Jakarta, http://suarakyat.id — Ketua Bidang Kepemudaan Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Madura (DPW IKAMA) DKI Jakarta, Moh Khairi mengutuk keras aksi pemerkosaan massal terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura.
Kasus yang menyeret 27 pelaku itu terjadi berulang kali sejak Februari 2026 hingga Mei 2026 di wilayah Sampang. Hingga saat ini 13 pelaku telah diamankan Polres Sampang, sementara 14 orang lainnya masih berstatus buron.
Moh Khairi menilai kejahatan ini bukan hanya persoalan kriminal biasa, tetapi merupakan kejahatan luar biasa terhadap anak yang mencoreng nama baik Madura.
“Kami dari DPW IKAMA DKI Jakarta mengutuk keras aksi bejat ini. Ini tindakan yang tidak punya hati nurani dan tidak bisa ditoleransi dengan alasan apapun. Anak harus dilindungi, bukan menjadi korban kekejian berkelompok,” tegas Khairi. Minggu (20/7/2026).
Ia mendesak Polres Sampang dan Polda Jawa Timur segera menangkap seluruh pelaku yang masih buron. Menurutnya, penundaan penangkapan hanya akan memberi ruang bagi pelaku untuk melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
“Kami minta Kapolres Sampang dan Kapolda Jatim bergerak cepat. Jangan tunggu pelaku menyerahkan diri. Jemput paksa, tetapkan DPO, dan kejar sampai ke akar-akarnya. Negara harus hadir dan menunjukkan ketegasannya,” ujar Khairi yang juga Ketua Umum DPP Persatuan Mahasantri Indonesia.
Selain itu, aktivis HMI Jakarta ini meminta proses hukum terhadap 13 pelaku yang sudah ditangkap segera dilanjutkan dan disidangkan secara terbuka. Ia mendorong aparat menerapkan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera.
“Pelaku yang sudah ditangkap jangan diberi ruang untuk negoisasi. Segera adili, proses sesuai UU Perlindungan Anak dan KUHP. Hukum harus memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga,” katanya.
Moh Khairi juga menyoroti dampak psikologis yang dialami korban. Ia mengapresiasi langkah Dinas Sosial P3A Sampang yang telah memberikan pendampingan, namun meminta negara menjamin pemulihan korban sampai tuntas.
“Korban ini masa depannya masih panjang. Negara wajib hadir memulihkan secara psikis, pendidikan, dan sosial. Jangan sampai trauma ini merusak hidupnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Moh Khairi mengajak seluruh elemen masyarakat Madura di perantauan maupun di kampung halaman untuk mengawal kasus ini. Ia berharap kasus Sampang menjadi momentum terakhir terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di Madura.
“Kami IKAMA DKI Jakarta siap mengawal. Kami tidak ingin ada lagi anak Madura yang jadi korban. Mari jaga marwah Madura dengan menegakkan adab, agama, dan hukum,” pungkas Khairi.






