Suarakyat, Jakarta – Sejumlah pemuda mengatasnamakan Komando Pergerakan Mahasiswa Jawa Timur (KOPMA Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk pengawalan terhadap penanganan perkara dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024.
Koordinator aksi, Marsal Kusnan, mengatakan KOPMA Jatim meminta Kejaksaan Agung memberikan supervisi terhadap penanganan perkara yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Menurut Marsal, pengawalan dilakukan karena dalam fakta persidangan perkara BSPS Sumenep muncul dugaan adanya aliran dana kepada anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Abrari.
“Ini yang menjadi perhatian kami. Fakta yang muncul di persidangan harus ditindaklanjuti secara serius. Jangan sampai hanya berhenti pada keterangan di ruang sidang,” ujar Marsal dalam aksi tersebut.
Ia menegaskan, setiap pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara harus diperiksa secara profesional berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang ada.
“Kalau memang ada dugaan aliran dana sebagaimana yang terungkap dalam persidangan, kami meminta Kejati Jatim mendalami dan memeriksa Abrari. Jangan ada pihak yang merasa kebal hukum,” tegasnya.
Perkara dugaan korupsi BSPS Sumenep sendiri berkaitan dengan program bantuan perumahan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2024. Dalam proses penanganannya, kerugian keuangan negara disebut mencapai sekitar Rp26,87 miliar.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumenep juga menyatakan akan meminta keterangan terhadap Abrari atau yang dikenal dengan sapaan Abe, setelah namanya muncul dalam perkembangan perkara tersebut.
Marsal mengatakan KOPMA Jatim tidak ingin proses penegakan hukum dalam kasus tersebut tebang pilih. Menurutnya, seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan harus diproses sesuai hukum tanpa melihat latar belakang maupun posisi politik.
“Kami datang bukan untuk menghakimi siapa pun. Kami meminta aparat penegak hukum menindak lanjuti fakta persidangan dan jangan sampai ada anggapan atau asumsi masyarakat bahwa proses hukum dalam kasus ini tebang pilih,” katanya.
Dalam aksinya, KOPMA Jatim juga mendesak Kejagung memerintahkan Kejati Jatim mengusut tuntas perkara dugaan korupsi BSPS Sumenep serta memastikan seluruh fakta persidangan ditindaklanjuti.
KOPMA Jatim menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sampai proses hukum berjalan secara transparan dan seluruh pihak yang terbukti terlibat dimintai pertanggungjawaban.






