Suarakyat, Jakarta – Sekretaris Jenderal Aliansi Remaja Muda Yakorma (ARMY), Imam Hanafi Abdullah, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Sampang AKBP Hartono, Kasatreskrim Iptu Nur Fajri Alim, serta seluruh jajaran Polres Sampang atas keberhasilan mengungkap secara cepat kasus dugaan pemerkosaan berulang yang dialami seorang remaja perempuan di Kabupaten Sampang.
Menurut Imam, langkah cepat yang dilakukan Polres Sampang menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Sampang, Kasatreskrim, dan seluruh jajaran Polres Sampang yang telah bekerja cepat, profesional, dan serius dalam mengungkap kasus yang sangat menyita perhatian publik ini. Kinerja seperti ini menunjukkan bahwa kepolisian hadir untuk memberikan rasa keadilan kepada korban,” kata Imam dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).
Ia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut patut diapresiasi karena tidak hanya berhasil mengamankan sejumlah pelaku, tetapi juga mengungkap rangkaian peristiwa yang dialami korban serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras penyidik dalam mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, dan melakukan pendalaman secara menyeluruh.
Imam menilai kasus tersebut merupakan kejahatan luar biasa yang telah mencederai rasa kemanusiaan dan merusak masa depan seorang anak. Oleh karena itu, proses penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terlibat.
“Kejahatan seksual terhadap anak merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Karena itu, kami mendukung penuh langkah Polres Sampang untuk menuntaskan perkara ini hingga seluruh pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada seorang pun yang lolos dari pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarganya, serta tidak menyebarkan informasi yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban. Menurutnya, proses pemulihan korban harus menjadi perhatian bersama, baik melalui pendampingan psikologis maupun perlindungan hukum.
Selain itu, Imam berharap keberhasilan Polres Sampang dalam mengungkap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindak kekerasan seksual terhadap perempuan maupun anak. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan seksual.
“Kami percaya Polres Sampang akan terus mengembangkan penyidikan apabila masih ditemukan fakta-fakta baru. ARMY mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum yang bertujuan memberikan keadilan kepada korban sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat Madura,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Imam mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi mengenai perlindungan perempuan dan anak serta meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terulangnya kasus serupa.
“Kasus ini harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap anak. Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama, sementara penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera kepada para pelaku,” tutupnya.






