Suarakyat, Jakarta – Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Solidaritas Jejaring Muda Indonesia (JMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).
Dalam aksinya, massa mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diproses secara hukum tanpa pandang bulu serta para tersangka yang telah ditetapkan diberikan tuntutan dan hukuman maksimal.
Tuntutan utama Solidaritas JMI adalah agar para tersangka korupsi MBG dituntut dengan hukuman mati. Mereka menilai dugaan korupsi terhadap program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas harus ditindak secara tegas dan tidak boleh mendapatkan perlakuan hukum yang ringan.
Koordinator aksi, Imam Hanafi Abdullah, menilai Kejaksaan Agung harus menunjukkan keberanian dalam menangani perkara tersebut. Ia menuding penanganan kasus korupsi MBG sejauh ini hanya gaduh pada awal pengungkapan, sementara perkembangan pengusutannya dinilai berjalan di tempat.
“Tidak ada pilihan lain, kami mendesak para tersangka korupsi MBG dituntut dengan hukuman maksimal, yaitu hukuman mati. Kejahatan korupsi yang merampas hak rakyat tidak boleh dihukum ringan,” tegas Imam dalam orasinya.
Menurut Imam, Kejagung tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka yang sudah ada. Seluruh pihak yang diduga memiliki peran dalam perkara tersebut harus ditelusuri dan diproses berdasarkan bukti yang ditemukan.
“Jangan hanya berhenti pada tersangka yang sudah ada. Usut semua yang terlibat dalam perkara ini harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” ujarnya.
“Ini kasus mega skandal yang melibatkan banyak pihak, tidak mungkin hanya tujuh orang yang sudah tersangka. Kejagung harus segera proses semua penikmat korupsi MBG,” lanjutnya.
Imam juga menyoroti pola komunikasi Kejaksaan Agung yang dinilai lebih banyak menampilkan konferensi pers dibandingkan perkembangan konkret perkara. Menurutnya, publik tidak membutuhkan sekadar pernyataan, tetapi membutuhkan hasil nyata dari proses penegakan hukum.
“Jangan hanya gaduh di awal, kemudian kasusnya jalan di tempat. Jangan sampai konferensi pers hanya dijadikan panggung untuk mempertontonkan kepada rakyat bahwa Kejaksaan Agung bekerja, sementara perkembangan substansial kasusnya tidak jelas,” kata Imam.
Bahkan, Solidaritas JMI menduga penanganan perkara tersebut mulai “masuk angin”. Dugaan itu muncul karena publik dinilai belum melihat langkah tegas untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
“Kami menduga kasus ini mulai masuk angin. Jangan sampai rakyat hanya diberi tontonan konferensi pers untuk membangun citra seolah-olah penegakan hukum berjalan, sementara di belakangnya justru ada upaya yang kami nilai dapat mengaburkan persoalan dan mengelabui publik,” ungkapnya.
Selain itu, Solidaritas JMI juga meminta jaksa memberikan tuntutan maksimal terhadap para tersangka dalam proses persidangan. Menurut mereka, hukuman mati harus menjadi tuntutan apabila unsur dan persyaratan hukum untuk menerapkannya terpenuhi serta para terdakwa terbukti bersalah.
“Pesan kami jelas: tuntut maksimal, yaitu hukuman mati. Jangan berikan hukuman ringan kepada pelaku korupsi yang merugikan kepentingan rakyat. Harus dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum,” lanjut Imam.
Ia menambahkan, perhatian publik terhadap kasus MBG sangat besar. Karena itu, integritas Kejaksaan Agung dinilai sedang dipertaruhkan dalam penanganan perkara tersebut.
“Integritas Kejagung saat ini dipertaruhkan karena kasus ini mendapat perhatian serius dari publik. Jangan sampai penegakan hukum hanya terlihat keras di depan kamera, tetapi melemah ketika masuk pada substansi perkara,” ujarnya.
Solidaritas JMI menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Mereka meminta Kejaksaan Agung tidak hanya mengejar pemberitaan dan konferensi pers, tetapi benar-benar membuktikan komitmennya melalui pengusutan yang transparan, menyeluruh, dan tanpa tebang pilih.






