Menu

Mode Gelap

Aspirasi · 7 Sep 2026 17:25 WIB ·

Dugaan Kompromi gelap Pemilik Hotel Montana 2 dan Pejabat Bapenda Kota Malang


 Dugaan Kompromi gelap Pemilik Hotel Montana 2 dan Pejabat Bapenda Kota Malang Perbesar

Suarakyat.id- Geger Langkah berani yang dilakukan oleh pejabat pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, pejabat pajak daerah di Bapenda Kota Malang mengeluarkan SKPD dan atau SSPD dari BPHTB pada objek dalam status sitaan, Di ketahui bahwa hotel Montana dua Malang Jl. Candi Panggung No. 2 Mojolanggu Kota Malang dalam status sitaan berdasarkan Surat penetapan Nomor:20/Eks. Sita Persamaan/2018/PN Mlg. Tentu Pejabat Pajak di Bepanda Kota mengetahui bahwa status objek a quo dibawah sitaan serta pemahaman jika objek status sitaan tidak dapat dipindahtangankan terdahulu. Mesti ada alasan lain dan pertimbangan yang matang dibalik tindakan yang dilukakan oleh pejabat pajak terkait karena secara prinsip bahwa tindakan tersebut masuk perbuatan malawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang (detournement de pouvoir).

Kisaran bulan maret tahun 2026 berkas masuk di Bapenda Kota Malang. kembali ditemukan kejangalan-kejangalan dalam penetapan pajak daerah melalui BPHTB dari Hotel Montana dua pada Bependa Kota Malang, tercatat NJOP dari Hotel Montana senilai 58 M, padalah diketahui dari berbagai platform harga pasar (market price) Hotel Montana dua kisaran 135 dan atau 195 M, NJOP selalu menjadi celah hukum dalam penetapan pajak daerah melalui BPHTB di Bepanda Kota Malang yang dilakukan oleh pejabak pajak daerah. Diketahui saat ini kasus jual beli hotel Montana dua telah dilaporkan di Polresta Malang Kota oleh para pihak.

Dugaan Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat pajak di Bapenda Kota Malang terus berulang ditemukan seperti sebelunya ditemukan kejangalan pengecualian BPHTB karena MBR dari perolehan hak atas bangunan dan tanah di perumahan Royal Diamon. Tindakan tersebuk akan menimbulkan kerugian keuangan negara. Sehingga perlu ada Upaya pencegahan, pemeriksaan dan penindakan lebih lanjut.

Oleh Muhammad Husni Ketua HMI Bidang PTKP Cabang Malang meminta Walikota Malang untuk segera ambil Langkah cepat untuk menghindari spekulasi publik dan perbuatan-perbuatan berlanjut yang dilakukan oleh pejabat pajak di bapenda Kota Malang untuk menyelamatkan keuangan negara.

Juga oleh Muhammad Husni pihaknya dari HMI akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian, Kejaksaan, BPK dan Langkah ini dinilai strategis untuk menggali secara dalam dari temuan-temuan dan kejanggalan serta dugaan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di Bapenda Kota Malang untuk diproses lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

PPM JATIM Apresiasi Dinas PRKPCK dan Dinas ESDM Jatim Raih Penghargaan Nasional EBTKE 2026

8 September 2026 - 13:40 WIB

Ratusan Pemuda Deklarasi Gerakan Pemuda Anti Tawuran dan Balap Liar Digelar di Palembang, Kapolrestabes Hadir Langsung

5 September 2026 - 16:44 WIB

Tiga Warga Meninggal, PPM Jatim Desak Pemprov Segera Larang Sound Horeg

5 September 2026 - 10:38 WIB

Mahendra Angkat Bicara Soal Isu Tambang PT Putra Hulu Lematang: Masyarakat Jangan Terprovokasi Berita Tak Terverifikasi

5 September 2026 - 09:18 WIB

HMB UIN Malang Dorong Generasi Muda Mbojo Rawat Identitas di Era Digital

2 September 2026 - 15:15 WIB

GPMI Soroti Dugaan Korupsi Proyek BWS Sumatera VI Jambi, KPK Diminta Periksa Kepala BWS dan PPK

1 September 2026 - 17:08 WIB

Trending di Aspirasi