Surabaya, suarakyat.id– Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto menegaskan narkoba tak punya tempat di Jawa Timur. Ia minta masyarakat ikut terlibat aktif berantas peredaran narkotika.
“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat. Ini adalah bentuk sinergi kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” kata Kapolda di Mapolda Jatim, Senin 4/5/2026.
Pernyataan itu disampaikan saat pemusnahan barang bukti kokain di Lobby Tribrata Mapolda Jatim. Kegiatan dihadiri Forkopimda, TNI, Kejaksaan, BNN, hingga Bea Cukai.
Sejak Januari 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim ungkap 2.231 kasus dengan 2.851 tersangka. Barang bukti yang disita: sabu 72,77 kg, ganja 37,9 kg, kokain 22,22 kg, ekstasi 2.737 butir, dan ratusan ribu obat keras.
Kapolda menyorot temuan 22,22 kg kokain di pesisir Sumenep. “Ini merupakan temuan yang sangat jarang dan menjadi perhatian serius, karena jenis ini tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah kita,” ujarnya.
Awalnya ditemukan 27,83 kg kotor, lalu dibersihkan jadi 22,226 kg bersih. Lab forensik pastikan seluruh sampel positif kokain.
Peta kerawanan Jatim menempatkan Surabaya sebagai zona hitam dengan 25,09% kasus. Malang dan Sidoarjo masuk kategori tinggi. Sumenep yang sebelumnya rendah justru jadi jalur masuk kokain.
“Temuan ini menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa daerah yang terlihat rendah kasus justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri,” tegas Nanang.
Ia apresiasi warga yang cepat lapor sehingga barang bukti bisa diamankan. “Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda,” pungkasnya.






