Menu

Mode Gelap

Aspirasi · 14 Jul 2026 18:14 WIB ·

Soroti Kasus Dugaan Pencurian Sawit, Ketum GCL Harap Polres Lahat Kabulkan Penangguhan Penahanan


 Soroti Kasus Dugaan Pencurian Sawit, Ketum GCL Harap Polres Lahat Kabulkan Penangguhan Penahanan Perbesar

Suarakyat, Lahat – Ketua Umum Gerakan Cintai Lahat (GCL), Mahendra Reza Wijaya, menyampaikan permohonan kepada Polres Lahat agar mengabulkan penangguhan penahanan terhadap seorang warga Kecamatan Kikim Tengah yang diduga terlibat kasus pencurian buah sawit.

Permohonan tersebut disampaikan Mahendra dengan mempertimbangkan kondisi keluarga terduga pelaku yang disebut memiliki anak-anak yang masih kecil, bahkan salah satunya masih berusia bayi.

“Kami memohon dengan sangat kepada Polres Lahat agar dapat mempertimbangkan penangguhan penahanan terhadap saudara kami dari Kikim Tengah. Kami tidak meminta agar proses hukumnya dihentikan, tetapi kami berharap yang bersangkutan tidak ditahan karena kondisi keluarganya sangat memprihatinkan,” kata Mahendra dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Mahendra menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, dugaan hasil pencurian buah sawit tersebut jika dinominalkan hanya sekitar Rp900.000 dan dilakukan oleh lima orang. Artinya, masing-masing orang diduga hanya memperoleh sekitar Rp180.000.

Menurutnya, nilai dugaan hasil pencurian tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan dampak yang akan dirasakan keluarga apabila kepala keluarga harus menjalani penahanan.

“Kami melihat ada aspek kemanusiaan yang perlu dipertimbangkan. Anak-anak mereka masih kecil, bahkan ada yang masih bayi. Mereka tetap membutuhkan kehadiran dan nafkah dari orang tuanya,” ujarnya.

Mahendra menegaskan bahwa GCL tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia mempersilakan aparat kepolisian melanjutkan proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku, namun berharap penahanan dapat ditangguhkan apabila memenuhi syarat hukum.

“Kalau memang perkara ini tetap ingin diproses, silakan diproses sesuai aturan. Saya tidak pernah meminta agar perkara ini dihentikan. Yang kami mohon hanyalah penangguhan penahanan. Bahkan apabila diperlukan, saya siap membantu mengajukan penangguhan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, dugaan pencurian tersebut dilakukan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Hasil penjualan sawit itu disebut akan digunakan untuk membeli susu anak dan memenuhi kebutuhan makan keluarga.

“Kami tentu tidak membenarkan perbuatan melanggar hukum. Namun kami berharap aparat juga melihat latar belakang peristiwa ini. Informasi yang kami terima, mereka melakukan itu karena kondisi ekonomi yang sulit dan kebutuhan keluarga yang mendesak,” katanya.

Karena itu, Mahendra berharap Polres Lahat dapat mengedepankan pendekatan yang humanis tanpa mengabaikan proses penegakan hukum.

“Kami percaya Polres Lahat dapat menangani perkara ini secara profesional. Harapan kami sederhana, proses hukum tetap berjalan, tetapi penahanan dapat dipertimbangkan demi kemanusiaan, terutama karena ada anak-anak yang masih kecil dan bayi yang membutuhkan orang tuanya,” tutup Mahendra.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

HMS Jakarta Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran Rehabilitasi Sekolah di Sumenep: Siap Laporkan ke APH

1 September 2026 - 23:52 WIB

GPMI Soroti Dugaan Korupsi Proyek BWS Sumatera VI Jambi, KPK Diminta Periksa Kepala BWS dan PPK

1 September 2026 - 17:08 WIB

DPP MAHASANTRI Apresiasi Target Dasco Selesaikan RUU Perampasan Aset 15 Desember 2026

29 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Demo Kejagung Jilid II, Kopma Jatim Desak Periksa dan Tersangkakan Abrari dalam Kasus BSPS Sumenep

24 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Cegah Tawuran dan Balap Liar, IKMJ Apresiasi Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang Turun Langsung ke Lapangan

23 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Seruan Konsolidasi Nasional BEM/DEMA PTAI Se-Indonesia, Momentum Satukan Sikap Mahasiswa

23 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Trending di Aspirasi