Suarakyat, Jakarta – Aspirasi Mahasiswa Bangkalan (AMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026). Aksi tersebut dipimpin Koordinator Aksi, Alvian.
Aksi yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-80 itu diikuti puluhan mahasiswa. Mereka membawa spanduk dan poster berisi kritik serta tuntutan kepada Kapolri.
Dalam orasinya, Alvian mengatakan bahwa di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polri telah menorehkan banyak capaian positif. Namun, menurutnya, prestasi tersebut jangan sampai tercoreng oleh dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum di tingkat bawah.
“Semangat Presisi yang dibangun Kapolri harus diwujudkan hingga ke daerah. Jangan sampai kepercayaan masyarakat rusak karena ulah segelintir oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangannya,” ujar Alvian.
AMB menyoroti Polres Bangkalan. Dalam aksinya, mereka menyampaikan dugaan adanya praktik pungutan liar dalam pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta dugaan aliran dana dari pengondisian aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Bangkalan.
Alvian meminta Kapolri turun tangan secara langsung untuk memastikan dugaan tersebut diperiksa secara profesional dan transparan.
“Kami tidak ingin nama baik institusi Polri dirusak oleh oknum. Karena itu, Kapolri harus mengambil langkah tegas dengan memerintahkan investigasi menyeluruh terhadap dugaan yang berkembang di Polres Bangkalan,” tegasnya.
“AKBP Wibowo sebagai Kapolres Bangkalan bertanggung jawab atas semua dugaan praktek yang merusak citra institusi kepolisian dan harus mendapat tindak tegas dari Kapolri,” lanjutnya.
Dalam aksi tersebut, AMB menyampaikan empat tuntutan kepada Mabes Polri. Pertama, meminta Kapolri turun tangan dan menginvestigasi dugaan aliran dana hasil pungli pembuatan SIM di Polres Bangkalan.
Kedua, meminta dilakukan penyelidikan terhadap dugaan aliran dana dari pengondisian aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Bangkalan yang diduga mengalir kepada oknum Polres Bangkalan.
Ketiga, AMB meminta Kapolri mencopot Kapolres Bangkalan karena dinilai gagal mengawasi serta menangani dugaan pungli pembuatan SIM dan dugaan pengondisian galian C ilegal.
Keempat, massa aksi juga meminta pencopotan Kasatlantas Polres Bangkalan atas dugaan maraknya pungli dalam pelayanan pembuatan SIM.
“Kami berharap Kapolri tidak menutup mata terhadap aspirasi ini. Apabila dugaan tersebut terbukti, maka siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlindungan terhadap oknum yang mencederai marwah Polri,” tutup Alvian.






