Menu ✖

Mode Gelap

Aspirasi · 9 Jul 2026 22:27 WIB ·

Aktivis Sumsel Jakarta Desak KPK Periksa Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi OTT Muara Enim


 Aktivis Sumsel Jakarta Desak KPK Periksa Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi OTT Muara Enim Perbesar

Suarakyat, Jakarta – Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta, Nopri Agustian, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi terkait dugaan aliran dana korupsi dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim.

Menurut Nopri, langkah tersebut penting dilakukan untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara yang sedang ditangani KPK. Ia menilai terdapat sejumlah fakta yang berkembang dan patut didalami oleh penyidik.

“Salah satu tersangka dalam perkara ini diketahui pernah menjadi staf Bobby Rizaldi saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Fakta tersebut tentu perlu didalami oleh KPK untuk mengetahui apakah ada keterkaitan atau tidak dengan perkara yang sedang diusut. Jangan sampai ada pihak yang luput dari pemeriksaan,” kata Nopri dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

Selain itu, Nopri juga menyoroti pernyataan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan yang kini berstatus tersangka. Dalam keterangannya kepada publik, tersangka mengaku dirinya hanya korban dan menyebut adanya pimpinan yang bertingkat.

“Pengakuan tersebut harus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri siapa yang dimaksud dengan pimpinan bertingkat itu. Jangan berhenti pada pelaku di lapangan apabila terdapat petunjuk yang mengarah kepada pihak lain. Semua harus dibuka secara terang benderang melalui proses hukum,” ujarnya.

Nopri menegaskan, pemanggilan Bobby Rizaldi bukan untuk menyimpulkan adanya keterlibatan, melainkan sebagai bagian dari upaya klarifikasi agar seluruh informasi yang berkembang dapat diuji melalui proses penyidikan.

“Kalau memang tidak ada keterlibatan, tentu pemeriksaan akan menjadi kesempatan untuk menjelaskan kepada publik. Namun apabila terdapat bukti atau petunjuk lain, KPK harus menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Prinsipnya, semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Ia berharap KPK tetap konsisten mengusut tuntas perkara dugaan korupsi di Muara Enim, termasuk menelusuri dugaan aliran dana kepada pihak-pihak lain apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

“Kami mendukung KPK untuk mengungkap perkara ini sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti pada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi telusuri juga seluruh pihak yang diduga mengetahui, menikmati, atau terkait dengan aliran dana korupsi tersebut berdasarkan alat bukti yang sah,” tutup Nopri.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Jayasari Belum Dapat Keadilan, HB Minta Kepemimpinan Kapolri Suyudi Buktikan Polisi Bersama Masyarakat

2 Oktober 2026 - 11:34 WIB

DPP Mahasantri Ajak DPW-DPC Seluruh Indonesia Meriahkan Hari Santri Nasional 2026

1 Oktober 2026 - 03:53 WIB

Vonis Dua Wanita dalam Kasus Penginjakan Al-Qur’an, Tika Kartika: Semoga Jadi Pelajaran dan Jangan Sampai Terulang Kembali

1 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Asap Mengepul, Rakyat Tercekik: DPP MAHASANTRI Tagih Tanggung Jawab Negara atas Karhutla Kalimantan

24 September 2026 - 12:15 WIB

Asap Lintas Sumsel-Jambi Jadi Polemik, Bambang Irawan: Hadapi dengan Data, Bukan Saling Tuding

19 September 2026 - 13:56 WIB

Layangkan Peringatan Keras HMI Komisariat Ibn. Khaldun untuk Pengurus Cabang Jember

18 September 2026 - 23:47 WIB

Trending di Aspirasi