Suarakyat, Lebak – Aksi para petani di Kabupaten Lebak yang rela bergotong royong dan patungan memperbaiki jalan poros desa menuai sorotan dari Anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi PDI Perjuangan, Tika Kartika Sari. Ia menilai kondisi tersebut merupakan tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak karena menunjukkan masih lemahnya perhatian terhadap pembangunan infrastruktur dasar di pedesaan.
Menurut Tika, sapaan akrabnya, perbaikan jalan desa seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan dibebankan kepada masyarakat yang harus mengeluarkan biaya secara swadaya agar akses mereka dapat dilalui.
“Ini seharusnya tidak terjadi. Jalan desa merupakan tanggung jawab pemerintah. Ketika masyarakat, khususnya petani, harus patungan memperbaiki jalan, itu menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah,” ujarnya, menanggapi aksi swadaya petani memperbaiki jalan poros desa, Kamis (9/7/2026).
Ia mengatakan, peristiwa tersebut hanyalah contoh kecil dari masih banyaknya persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Lebak. Menurutnya, masyarakat tidak bisa terus-menerus bergantung pada swadaya untuk memperoleh akses jalan yang layak.
“Ini hanya contoh kecil bagaimana masyarakat tidak bisa berharap banyak kepada Pemerintah Kabupaten Lebak dalam membangun infrastruktur jalan yang menjadi penopang mobilitas warga, terutama para petani yang setiap hari menggunakan akses tersebut untuk mengangkut hasil panennya,” katanya.
Tika mengungkapkan masih banyak jalan desa di berbagai wilayah Kabupaten Lebak yang hingga kini belum tersentuh perbaikan. Padahal, keberadaan infrastruktur desa yang memadai sangat penting untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Pembangunan jalan desa harus menjadi prioritas. Infrastruktur desa harus layak sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Lebak segera turun tangan melihat langsung kondisi di lapangan. Menurutnya, pemerintah daerah semestinya merasa prihatin ketika masyarakat harus mengumpulkan uang sendiri demi memperbaiki fasilitas yang menjadi kewajiban pemerintah.
“Saya meminta Bupati dan Wakil Bupati turun langsung. Seharusnya pemerintah malu melihat masyarakat harus patungan memperbaiki jalan yang merupakan aset publik dan menjadi tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tika berharap kejadian tersebut dijadikan bahan evaluasi serius bagi Pemkab Lebak. Ia menilai pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan alasan keterbatasan anggaran, tetapi harus mampu menghadirkan solusi nyata atas keluhan masyarakat.
“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran dan bahan evaluasi. Jangan hanya menyampaikan keluhan soal keterbatasan anggaran, tetapi bagaimana pemerintah mampu memberikan solusi terhadap persoalan masyarakat, terutama banyaknya jalan desa yang rusak dan membutuhkan penanganan segera,” pungkasnya.






