Menu ✖

Mode Gelap

Aspirasi · 20 Jul 2026 20:05 WIB ·

Ratusan Massa Datangi Kejati Sumsel, Soroti Pernyataan Hotman Paris yang Mencatut Nama Presiden Prabowo


 Ratusan Massa Datangi Kejati Sumsel, Soroti Pernyataan Hotman Paris yang Mencatut Nama Presiden Prabowo Perbesar

Suarakyat, Palembang – Ratusan Massa Aksi yang tergabung dalam Gerbang Mahasiswa Pemuda Masyarakat Penegak Keadilan Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (20/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan tuntutan agar aparat penegak hukum menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

Dalam orasinya, M. Rohman Selaku Koordinator Aksi, menyoroti beredarnya berbagai pernyataan di ruang publik yang mengaitkan nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo. Menurut massa aksi, munculnya berbagai spekulasi tersebut telah memunculkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap independensi lembaga penegak hukum.

M. Rohman juga mengecam pernyataan yang disampaikan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea yang menyebut Febrie Adriansyah sebagai “tangan kanan Presiden” dan “jaksa kebanggaan Presiden”. Menurut mereka, pernyataan tersebut dinilai memperkeruh situasi dan memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat. Dalam orasinya, Koordinator Aksi menyampaikan pandangan bahwa pencatutan nama Presiden dalam polemik tersebut tidak sepatutnya dilakukan.

Di tengah jalannya aksi, situasi sempat memanas ketika massa berupaya memasuki area Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan. Aksi tersebut memicu dorong-dorongan antara peserta aksi dan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan. Meski demikian, situasi akhirnya dapat dikendalikan dan tidak berlangsung berkepanjangan sehingga aksi tetap berakhir dalam kondisi kondusif.

Dalam pernyataan sikapnya, Cahya selaku Koordinator Lapangan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Kejaksaan Republik Indonesia agar menangani setiap dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Cahya juga meminta Kejaksaan Agung memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat mengenai berbagai isu yang berkembang agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Selain itu, massa menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa memandang jabatan, kedekatan, maupun kedudukan politik seseorang.

Sebelum membubarkan diri, koordinator lapangan menyampaikan ultimatum kepada pihak Kejaksaan. Massa memberikan waktu 3 x 24 jam agar aspirasi dan tuntutan mereka mendapat tindak lanjut. Apabila dalam batas waktu tersebut tidak terdapat perkembangan yang dinilai memadai, mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Aksi kemudian ditutup dengan seruan:

Hidup Mahasiswa!

Hidup Rakyat Indonesia!

Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu!

Tangkap dan Adili Febrie Adriansyah!

Kecam pernyataan Hotman Paris!

Lawan Korupsi, Selamatkan Indonesia

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Memulai Babak Baru, DPW Mahasantri Jakarta Bersama DPC se-Jakarta Akan Gelar Pelantikan di Hari Santri Nasional 2026

3 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Sambut hangat Kapolda Baru, Mahasantri Jatim Titip Pesan: Dekat dengan Anak Muda, Pesantren dan Kiai

3 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Ketua Mahasantri Jatim : Jawa Timur Butuh Kapolda yang Dekat dengan Anak Muda, Pesantren dan Ulama

2 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Warga Jayasari Belum Dapat Keadilan, HB Minta Kepemimpinan Kapolri Suyudi Buktikan Polisi Bersama Masyarakat

2 Oktober 2026 - 11:34 WIB

DPP Mahasantri Ajak DPW-DPC Seluruh Indonesia Meriahkan Hari Santri Nasional 2026

1 Oktober 2026 - 03:53 WIB

Vonis Dua Wanita dalam Kasus Penginjakan Al-Qur’an, Tika Kartika: Semoga Jadi Pelajaran dan Jangan Sampai Terulang Kembali

1 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Trending di Aspirasi