Menu ✖

Mode Gelap

Aspirasi · 3 Agu 2026 14:09 WIB ·

PERMESS-Jakarta Minta KPK Kembangkan Kasus Suap Audit BPK, Selidiki Seluruh Proyek yang Pernah Diaudit di Muara Enim


 PERMESS-Jakarta Minta KPK Kembangkan Kasus Suap Audit BPK, Selidiki Seluruh Proyek yang Pernah Diaudit di Muara Enim Perbesar

Suarakyat, Jakarta – Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Muara Enim Serasan Sekundang (PERMESS-Jakarta), Marsel Kusnan, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul pernyataan resmi KPK yang menyebut penyidik akan menelusuri kemungkinan adanya pengondisian hasil audit terhadap pengadaan maupun proyek-proyek lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Marsel menilai, perkara tersebut tidak boleh dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri. Menurutnya, apabila benar terdapat praktik suap untuk memengaruhi hasil audit BPK, maka sangat mungkin pola yang sama juga terjadi pada proyek-proyek lain yang sebelumnya telah diperiksa.

“Kasus suap audit smart board harus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengusut lebih luas. Kami meminta KPK tidak berhenti pada satu proyek saja, tetapi mengembangkan penyidikan terhadap seluruh proyek yang pernah diaudit oleh BPK di Kabupaten Muara Enim,” ujar Marsel dalam keterangannya, Senin (3/7/2026).

Ia mengatakan, setiap proyek yang telah memperoleh hasil audit BPK patut ditelusuri kembali apabila terdapat dugaan bahwa mekanisme audit telah dicemari praktik suap.

“Kalau benar ada suap untuk menghilangkan atau mengondisikan temuan audit, maka publik berhak mempertanyakan validitas hasil audit terhadap proyek-proyek lainnya. Jangan sampai ada kerugian negara yang lolos hanya karena adanya praktik suap,” tegasnya.

Marsel mendukung langkah KPK yang menyatakan akan menyisir seluruh audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengaturan temuan audit. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan keuangan negara.

PERMESS-Jakarta juga meminta KPK memeriksa seluruh pihak yang diduga memiliki peran dalam pengondisian hasil audit, baik dari unsur pemerintah daerah, penyedia proyek, maupun pihak lain yang diduga menjadi perantara.

“Jangan ada pihak yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Pengungkapan perkara ini harus dilakukan secara menyeluruh agar menjadi efek jera dan menjadi momentum memperbaiki tata kelola pengelolaan anggaran daerah,” kata Marsel.

Ia berharap pengembangan perkara tersebut mampu membongkar apabila terdapat pola korupsi yang terstruktur dalam proses pemeriksaan keuangan daerah.

“Kami percaya KPK memiliki komitmen untuk mengusut perkara ini sampai ke akar-akarnya. Jika ditemukan adanya praktik serupa pada proyek lain, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat Muara Enim berhak mendapatkan kepastian bahwa setiap rupiah uang negara digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir orang,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Memulai Babak Baru, DPW Mahasantri Jakarta Bersama DPC se-Jakarta Akan Gelar Pelantikan di Hari Santri Nasional 2026

3 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Sambut hangat Kapolda Baru, Mahasantri Jatim Titip Pesan: Dekat dengan Anak Muda, Pesantren dan Kiai

3 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Ketua Mahasantri Jatim : Jawa Timur Butuh Kapolda yang Dekat dengan Anak Muda, Pesantren dan Ulama

2 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Warga Jayasari Belum Dapat Keadilan, HB Minta Kepemimpinan Kapolri Suyudi Buktikan Polisi Bersama Masyarakat

2 Oktober 2026 - 11:34 WIB

DPP Mahasantri Ajak DPW-DPC Seluruh Indonesia Meriahkan Hari Santri Nasional 2026

1 Oktober 2026 - 03:53 WIB

Vonis Dua Wanita dalam Kasus Penginjakan Al-Qur’an, Tika Kartika: Semoga Jadi Pelajaran dan Jangan Sampai Terulang Kembali

1 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Trending di Aspirasi