Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Apr 2026 15:46 WIB ·

Kejati Jatim Siap Terima Aduan KCB Terkait Pungli Di OPD Jatim


 Kejati Jatim Siap Terima Aduan KCB Terkait Pungli Di OPD Jatim Perbesar

Surabaya-suarakyat.id—Komunitas Cinta Bangsa Wilayah Jawa Timur (KCB Jatim) mendorong Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) untuk mengusut secara menyeluruh dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi penyampaian pendapat di muka umum yang digelar di depan Kantor Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu (29/4/2026).

Langkah ini merupakan bentuk dukungan masyarakat sipil terhadap proses penegakan hukum yang saat ini tengah berjalan, menyusul penetapan sejumlah pihak sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim. Mereka antara lain mantan Kepala Dinas ESDM Jawa Timur (AM), Kepala Bidang Pertambangan (OS), serta seorang pejabat berinisial H yang diketahui menjabat sebagai Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.

Ketua KCB Jatim, Holik Ferdiansyah, menyampaikan apresiasi atas upaya Kejati Jatim dalam mengungkap perkara tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi indikator penting komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di daerah.

“Kami mengapresiasi langkah Kejati dalam menangani perkara ini. Ini merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Holik dalam orasinya.

Lebih lanjut, KCB Jatim berharap agar proses penyidikan dilakukan secara komprehensif dengan menelusuri kemungkinan keterkaitan pihak-pihak lain, termasuk pejabat yang pernah menjabat pada periode sebelumnya.

“Kami memandang penting adanya pendalaman lebih lanjut guna memastikan apakah praktik serupa juga terjadi pada periode sebelumnya. Hal ini penting untuk memberikan kejelasan sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan secara menyeluruh,” tambahnya.

KCB Jatim juga menyatakan telah mengumpulkan sejumlah data dan informasi awal yang dinilai relevan, termasuk indikasi adanya pihak-pihak yang diduga terdampak dalam proses perizinan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam mengawal proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga membuka ruang bagi penyampaian laporan secara resmi.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan. Silakan melengkapi data dan informasi yang dimiliki untuk disampaikan sebagai laporan resmi, agar dapat kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Merespon hal tersebut, KCB Jatim menyatakan komitmennya untuk segera menyampaikan laporan resmi beserta data pendukung kepada Kejati Jatim dalam waktu dekat, sebagai bentuk kontribusi konkret dalam mendukung proses penegakan hukum yang berintegritas.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

HMB UIN Malang Dorong Generasi Muda Mbojo Rawat Identitas di Era Digital

2 September 2026 - 15:15 WIB

HMS Jakarta Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran Rehabilitasi Sekolah di Sumenep: Siap Laporkan ke APH

1 September 2026 - 23:52 WIB

GPMI Soroti Dugaan Korupsi Proyek BWS Sumatera VI Jambi, KPK Diminta Periksa Kepala BWS dan PPK

1 September 2026 - 17:08 WIB

DPW MAHASANTRI Jakarta Gelar Maulid Nabi & HUT RI ke-81: Jadikan Akhlak Nabi Fondasi Karakter Bangsa

31 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Rayakan HUT Kemerdekaan ke -81, KKN UNIKAMA dan Warga RT 09 Ampelantuk Sukodadi Lakukan Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Domba

25 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Demo Kejagung Jilid II, Kopma Jatim Desak Periksa dan Tersangkakan Abrari dalam Kasus BSPS Sumenep

24 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Trending di Aspirasi