Suarakyat, Jakarta – Koordinator Pusat Aktivis Sumsel Jakarta (Korpus ASJ), Harda Belly, mendesak Kejaksaan Agung RI segera menetapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan secara definitif menyusul ditunjuknya Ketut Sumedana sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN). Penunjukan tersebut membuat jabatan Kajati Sumsel saat ini diisi oleh pelaksana harian hingga adanya pejabat definitif.
Menurut HB, sapaan akrabnya, keberadaan Kajati definitif sangat penting agar roda organisasi Kejati Sumsel dapat berjalan maksimal, khususnya dalam menjaga efektivitas penegakan hukum dan penyelesaian berbagai perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Ketut Sumedana atas amanah baru sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN. Namun di sisi lain, Kejaksaan Agung juga harus segera menetapkan Kajati Sumsel definitif agar kerja-kerja kelembagaan tidak berjalan terlalu lama dalam kondisi transisi,” ujar HB dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).
Ia menilai Sumatera Selatan membutuhkan sosok Kajati yang memiliki integritas, profesionalisme, serta keberanian dalam menindak setiap bentuk tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
“Harapan kami, Kajati yang baru nantinya mampu meningkatkan kinerja Kejati Sumsel, terutama dalam pemberantasan dan penindakan kasus-kasus korupsi. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan sehingga dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan,” katanya.
HB juga menegaskan bahwa Sumatera Selatan masih memiliki berbagai persoalan hukum yang membutuhkan perhatian serius aparat penegak hukum. Karena itu, percepatan penunjukan Kajati definitif dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan optimal.
“Kami berharap Kejaksaan Agung segera mengambil keputusan terkait pengisian jabatan Kajati Sumsel secara definitif. Dengan kepemimpinan yang baru, kami optimistis Kejati Sumsel dapat bekerja lebih maksimal dalam mengawal supremasi hukum dan memberantas praktik korupsi di Sumatera Selatan,” tutupnya.






