Menu

Mode Gelap

Hukum · 10 Jul 2026 21:07 WIB ·

Jampidsus Febrie Akui Rumah di Sentul Milik Pribadi, Kortastipidkor Sita Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar


 Jampidsus Febrie Akui Rumah di Sentul Milik Pribadi, Kortastipidkor Sita Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Perbesar

Jakarta, http://suarakyat.id — Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, angkat bicara usai namanya dikaitkan dengan rumah mewah di Sentul yang digeledah tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri.

Dalam penggeledahan itu penyidik turut menyita foto keluarga Jampidsus. Febrie membenarkan bahwa rumah tersebut adalah milik pribadinya dan sudah lama ia tempati.

Selain foto keluarga, polisi juga menyita sejumlah uang tunai dalam rupiah dan valuta asing, serta emas puluhan kilogram yang disimpan di dalam brankas.

Kortastipidkor Polri menyebut total barang bukti yang diamankan dari rumah itu mencapai Rp476 miliar. Rinciannya, emas batangan seberat 74 kilogram, uang dolar AS sebesar 4.767.300 USD, uang dolar Singapura senilai 14.083.800 SGD, dan uang tunai Rp100 juta.

Menanggapi temuan tersebut, Febrie menyatakan seluruh uang dan emas yang disita memiliki pemilik. Namun ia tidak menyebutkan secara rinci siapa pemiliknya.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan pihaknya masih mendalami keterkaitan foto yang ditemukan serta siapa pemilik uang dan emas tersebut. Penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yaitu rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, dan sebuah kafe di Jakarta Selatan. Termasuk didalami apakah foto itu benar pemilik rumah mewah tersebut.

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mendorong Polri bersikap transparan terkait kepemilikan uang dan emas yang disita. Menurutnya, publik perlu kejelasan agar tidak muncul anggapan bahwa penggeledahan dan penyitaan barang bukti bernilai fantastis ini merupakan bagian dari konflik antarinstitusi penegak hukum.

“Jangan sampai masyarakat menilai penggeledahan dan penyitaan barang bukti bernilai fantastis ini hanya upaya saling balas antarinstitusi penegak hukum,” ujar Bambang seperti dirilis di kompas.com

Saat ini seluruh barang bukti masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Kortastipidkor Polri.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Membongkar Paradoks Industrialisasi: Penegakan Kedaulatan Ekologis Melalui Reformasi Hukum dan Teknokrasi Hijau

7 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Warga Tanimbar Gelar Aksi Demo di Kedubes Jepang, Desak Penyelesaian Hak Tanah Adat Blok Masela

4 Agustus 2026 - 14:10 WIB

MAKI Independen Desak KPK Periksa Kembali Khofifah dan Isa Anshori dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

21 Juli 2026 - 19:01 WIB

Bung Taufik: Pengungkapan Kasus Pencabulan di Madura Bukti Kinerja Polri, Namun Alarm Kemerosotan Moral yang Harus Disikapi Bersama

19 Juli 2026 - 09:28 WIB

Soroti Kasus Dugaan Pencurian Sawit, Ketum GCL Harap Polres Lahat Kabulkan Penangguhan Penahanan

14 Juli 2026 - 18:14 WIB

Dukung Semangat Nyago Bumi Sriwijaya, Korpus ASJ Ingatkan Polda-Kejati Sumsel Perangi Koruptor

14 Juli 2026 - 17:46 WIB

Trending di Aspirasi