Menu ✖

Mode Gelap

Aspirasi · 19 Jul 2026 09:28 WIB ·

Bung Taufik: Pengungkapan Kasus Pencabulan di Madura Bukti Kinerja Polri, Namun Alarm Kemerosotan Moral yang Harus Disikapi Bersama


 Bung Taufik: Pengungkapan Kasus Pencabulan di Madura Bukti Kinerja Polri, Namun Alarm Kemerosotan Moral yang Harus Disikapi Bersama Perbesar

Suarakyat, Surabaya – Ketua Umum MADAS Sedarah, Bung Taufik, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang belakangan berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian di empat Polres wilayah Madura. Menurutnya, keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus pencabulan dan pemerkosaan merupakan prestasi yang patut diapresiasi, namun di sisi lain menjadi peringatan serius mengenai menurunnya moralitas di tengah masyarakat.

“Banyaknya pengungkapan kasus pencabulan anak di bawah umur, pemerkosaan, hingga pencabulan yang dilakukan oleh orang tua tiri terhadap anak tirinya merupakan dua sisi yang harus kita lihat secara objektif. Dari perspektif penegakan hukum, ini adalah prestasi kepolisian dalam mengungkap fakta dan memberikan kepastian hukum. Namun dari perspektif sosial dan moral, ini adalah alarm bahwa kita sedang menghadapi kemerosotan moral yang sangat memprihatinkan,” ujar Bung Taufik dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).

Ia menegaskan bahwa meningkatnya jumlah kasus yang terungkap tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan kriminal semata, melainkan harus menjadi momentum evaluasi bersama terhadap kondisi sosial, pendidikan karakter, dan pembinaan moral masyarakat.

“Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi persoalan kemanusiaan. Ini harus menjadi pemikiran bersama. Kita harus duduk bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa, menyelamatkan moralitas masyarakat Madura. Jangan sampai kasus-kasus seperti ini terus berulang dan menjadi sesuatu yang dianggap biasa,” tegasnya.

Menurut Bung Taufik, penyelesaian persoalan kekerasan seksual tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif melalui penangkapan dan penghukuman. Penegakan hukum memang penting sebagai bentuk perlindungan terhadap korban dan efek jera bagi pelaku, tetapi akar persoalan juga harus diselesaikan melalui langkah-langkah preventif.

“Law enforcement sangat penting dan wajib ditegakkan. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum. Namun penegakan hukum pada dasarnya menghentikan pelaku, bukan menyelesaikan akar masalahnya. Karena itu diperlukan upaya pencegahan melalui pendidikan moral, penguatan nilai-nilai agama, dan pembinaan keluarga,” katanya.

Bung Taufik mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menghadapi persoalan tersebut. Ia meminta pemerintah daerah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), para ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa, tenaga pendidik, hingga para sesepuh di Madura mengambil peran aktif memberikan penyuluhan, edukasi, dan pendampingan kepada masyarakat.

“Saya mengajak Ketua MUI, para ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, kepala desa, hingga seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi. Edukasi moral, pendidikan agama, pengawasan keluarga, dan perlindungan anak harus diperkuat. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Bung Taufik juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres di wilayah Madura yang terus bekerja mengungkap berbagai tindak pidana kekerasan seksual, termasuk penangkapan yang dilakukan Polres Sampang terhadap seorang pria yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya selama kurang lebih dua tahun.

“Kami memberikan apresiasi kepada Polres Sampang dan seluruh jajaran kepolisian yang bekerja profesional dalam mengungkap kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kami mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan agar dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan kepada korban,” katanya.

Terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak, Bung Taufik menilai negara harus memberikan hukuman yang memberikan efek jera sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pelaku kejahatan seksual terhadap anak harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Apabila syarat-syarat dalam peraturan perundang-undangan terpenuhi, penerapan tindakan kebiri kimia sebagaimana diatur dalam hukum Indonesia patut dipertimbangkan sebagai bagian dari perlindungan terhadap anak dan untuk memberikan efek jera,” tegasnya.

Ia memastikan MADAS Sedarah akan terus mengawal proses hukum terhadap kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak agar tidak terjadi intervensi maupun penyimpangan dalam penegakan hukum.

“Kami akan mengawal setiap proses hukumnya dan memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum. Mari kita bersama-sama mengawal agar hukum benar-benar ditegakkan dengan berlandaskan tujuan hukum, yaitu menghadirkan keadilan, memberikan kepastian hukum, dan menciptakan kemanfaatan bagi masyarakat. Anak-anak adalah masa depan bangsa yang wajib kita lindungi bersama,” pungkas Bung Taufik.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warga Jayasari Belum Dapat Keadilan, HB Minta Kepemimpinan Kapolri Suyudi Buktikan Polisi Bersama Masyarakat

2 Oktober 2026 - 11:34 WIB

DPP Mahasantri Ajak DPW-DPC Seluruh Indonesia Meriahkan Hari Santri Nasional 2026

1 Oktober 2026 - 03:53 WIB

Vonis Dua Wanita dalam Kasus Penginjakan Al-Qur’an, Tika Kartika: Semoga Jadi Pelajaran dan Jangan Sampai Terulang Kembali

1 Oktober 2026 - 00:18 WIB

Asap Mengepul, Rakyat Tercekik: DPP MAHASANTRI Tagih Tanggung Jawab Negara atas Karhutla Kalimantan

24 September 2026 - 12:15 WIB

Asap Lintas Sumsel-Jambi Jadi Polemik, Bambang Irawan: Hadapi dengan Data, Bukan Saling Tuding

19 September 2026 - 13:56 WIB

Layangkan Peringatan Keras HMI Komisariat Ibn. Khaldun untuk Pengurus Cabang Jember

18 September 2026 - 23:47 WIB

Trending di Aspirasi