Menu

Mode Gelap

Daerah · 19 Jul 2026 18:52 WIB ·

Jalan Rusak Bertahun-tahun di Kangayan, Pemuda Desak Pemkab Sumenep Segera Bertindak


 Jalan Rusak Bertahun-tahun di Kangayan, Pemuda Desak Pemkab Sumenep Segera Bertindak Perbesar

Sumenep, http://suarakyat.id — Kondisi jalan penghubung Desa Batu Putih, Desa Tembayangan, dan Desa Cangkaramaan, Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean kembali menjadi sorotan. Masyarakat bersama kalangan pemuda mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep segera merealisasikan pembangunan ruas jalan tersebut yang dinilai sudah lama terabaikan.

Salah seorang pemuda asal Desa Cangkaramaan, Abdurrahman Saleh, menegaskan pembangunan jalan di wilayah selatan Kangayan bukan sekadar soal infrastruktur. Hal itu menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, dan perekonomian yang layak.

“Jalan ini urat nadi masyarakat. Bertahun-tahun kondisinya memprihatinkan dan tidak tersentuh pembangunan sama sekali. Akibatnya mobilitas warga terhambat, biaya distribusi hasil pertanian dan perikanan naik, serta pelayanan dasar sulit dijangkau. Sudah saatnya Pemkab Sumenep menjadikan ruas Batu Putih, Tembayangan, dan Cangkaramaan sebagai prioritas,” ujar Abdurrahman.

Menurutnya, wilayah selatan Kangayan memiliki potensi besar di sektor pertanian, perikanan, dan wisata. Namun potensi itu belum berkembang optimal karena minimnya infrastruktur jalan yang memadai.

Abdurrahman merujuk pada Keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/2013/KEP/435.013/2024 yang menetapkan ruas jalan tersebut sebagai jalan kabupaten, sehingga menjadi kewenangan Pemkab Sumenep. Selain itu, UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan juga mengamanatkan pemerintah daerah menyelenggarakan pembangunan jalan demi keselamatan dan pelayanan merata.

Ia juga mengingatkan pembangunan infrastruktur adalah bagian dari pemenuhan hak konstitusional warga. Hal itu dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 tentang hak atas kesejahteraan serta fasilitas umum yang layak.

Atas dasar itu, masyarakat dan pemuda Kangayan menyampaikan 4 tuntutan kepada Pemkab Sumenep:
1. *Segera merealisasikan pembangunan* ruas jalan Batu Putih, Tembayangan, dan Cangkaramaan sebagai prioritas pembangunan kepulauan.
2. *Membuka secara transparan* rencana kerja, alokasi anggaran, dan jadwal pelaksanaan.
3. *Melibatkan masyarakat dan pemuda* dalam perencanaan APBD agar pembangunan sesuai kebutuhan riil.
4. *Memastikan pemerataan pembangunan* antara daratan dan kepulauan.

“Visi Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera harus dirasakan masyarakat kepulauan. Jangan sampai pembangunan hanya terpusat di daratan, sementara kami terus menghadapi keterbatasan infrastruktur. Kami minta langkah nyata, bukan hanya janji politik,” tegas Abdurrahman.

Masyarakat berharap Pemkab Sumenep segera memberikan kepastian terkait pembangunan jalan tersebut. Dengan begitu konektivitas antarwilayah di Kangayan membaik dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kepulauan Kangean

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

HMB UIN Malang Dorong Generasi Muda Mbojo Rawat Identitas di Era Digital

2 September 2026 - 15:15 WIB

HMS Jakarta Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran Rehabilitasi Sekolah di Sumenep: Siap Laporkan ke APH

1 September 2026 - 23:52 WIB

GPMI Soroti Dugaan Korupsi Proyek BWS Sumatera VI Jambi, KPK Diminta Periksa Kepala BWS dan PPK

1 September 2026 - 17:08 WIB

DPW MAHASANTRI Jakarta Gelar Maulid Nabi & HUT RI ke-81: Jadikan Akhlak Nabi Fondasi Karakter Bangsa

31 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Rayakan HUT Kemerdekaan ke -81, KKN UNIKAMA dan Warga RT 09 Ampelantuk Sukodadi Lakukan Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Domba

25 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Demo Kejagung Jilid II, Kopma Jatim Desak Periksa dan Tersangkakan Abrari dalam Kasus BSPS Sumenep

24 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Trending di Aspirasi