Suarakyat, Jakarta – Aktivis Sumsel Jakarta menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jl. Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Aksi tersebut menyoroti dugaan sejumlah pelanggaran yang berkaitan dengan PT ELAP/KKST Empat Lawang. Massa mendesak Kejaksaan Agung segera memeriksa dan menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius.
Dugaan pelanggaran yang menjadi sorotan meliputi persoalan perizinan dan legalitas usaha, kewajiban perpajakan, serta dugaan penguasaan atau penyerobotan lahan masyarakat.
Selain meminta proses hukum, Aktivis Sumsel Jakarta juga mendesak Kejaksaan Agung melakukan audit atau menghitung potensi kerugian negara yang diduga timbul akibat aktivitas PT ELAP/KKST Empat Lawang.
Koordinator aksi, Tonico Angga, mengatakan seluruh aktivitas perusahaan harus diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan negara maupun masyarakat.
“Kami meminta Kejaksaan Agung tidak tinggal diam. Dugaan pelanggaran PT ELAP/KKST Empat Lawang harus diperiksa dan diproses sesuai hukum. Termasuk menghitung dan mengaudit potensi kerugian negara yang timbul dari aktivitas perusahaan,” ujar Tonico.
Tonico menegaskan, Aktivis Sumsel Jakarta akan terus mengawal persoalan tersebut dan tidak akan berhenti melakukan aksi sebelum ada langkah hukum yang jelas.
“Kami akan terus melakukan aksi demonstrasi sampai PT ELAP/KKST Empat Lawang diproses hukum dan hengkang dari Empat Lawang. Kami ingin persoalan ini benar-benar dibuka dan ditangani secara hukum,” tegasnya.
Aktivis Sumsel Jakarta juga meminta Kejaksaan Agung menelusuri seluruh aspek kegiatan perusahaan, mulai dari legalitas, perizinan, kewajiban perpajakan, status lahan, hingga dampaknya terhadap keuangan negara.
Mereka berharap Kejaksaan Agung segera mengambil langkah konkret dan transparan terhadap dugaan pelanggaran tersebut.






