Menu ✖

Mode Gelap

Aspirasi · 5 Sep 2026 10:38 WIB ·

Tiga Warga Meninggal, PPM Jatim Desak Pemprov Segera Larang Sound Horeg


 Tiga Warga Meninggal, PPM Jatim Desak Pemprov Segera Larang Sound Horeg Perbesar

Suarakyat, Jakarta – Ketua Umum Perkumpulan Pemuda Mahasiswa Jawa Timur (PPM JATIM), Mohammad Hafidz Kudsi, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat larangan terhadap kegiatan sound horeg.

Desakan tersebut disampaikan Hafidz menyusul tiga warga Jawa Timur meninggal dunia dalam sejumlah insiden yang berkaitan dengan kegiatan parade atau karnaval sound horeg sepanjang Agustus 2026.

Menurut Hafidz, rentetan kejadian tersebut seharusnya menjadi alarm serius bagi Pemprov Jatim. Pemerintah tidak boleh hanya melakukan evaluasi terhadap aturan yang sudah ada, sementara risiko terhadap keselamatan masyarakat terus terjadi.

“Pemprov Jatim jangan hanya mengevaluasi aturan yang sudah ada dengan maksud memperketat aturan. Menurut kami, sudah saatnya diambil tindakan tegas dengan menerbitkan surat larangan sound horeg,” kata Hafidz dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).

Ia menilai keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah. Jangan sampai pemerintah baru mengambil keputusan setelah jumlah korban terus bertambah.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam mengeluarkan kebijakan. Jangan menunggu korban berjatuhan lebih banyak lagi baru kemudian pemerintah bertindak,” tegasnya.

Hafidz mengatakan, persoalan sound horeg tidak lagi semata-mata menyangkut persoalan hiburan atau kebebasan masyarakat dalam menggelar kegiatan.

Pasalnya, sejumlah insiden yang terjadi menunjukkan adanya risiko keselamatan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Pemberitaan mengenai tiga korban meninggal tersebut mencatat insiden berbeda di Jember dan Banyuwangi. Korban pertama, SN (29), meninggal setelah mengalami benturan ketika berada di atas truk pengangkut perangkat sound system di Jember. Korban kedua, Bonari (44), meninggal saat mengikuti parade sound horeg di Banyuwangi. Sementara korban ketiga, Slamet Timbang (57), meninggal setelah tertimpa bangunan yang roboh saat kegiatan karnaval di Jember.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan suara bising. Ketika sebuah kegiatan sudah berkaitan dengan risiko kecelakaan, kerusakan lingkungan sekitar dan bahkan korban jiwa, pemerintah harus berani mengambil keputusan yang berpihak pada keselamatan masyarakat,” ujar Hafidz.

Ia menegaskan bahwa larangan terhadap sound horeg bukan berarti pemerintah membatasi hiburan masyarakat.

Menurutnya, masyarakat tetap memiliki banyak pilihan kegiatan hiburan yang dapat dilakukan secara aman, tertib, serta tidak mengganggu hak masyarakat lainnya.

“Larangan sound horeg bukan berarti membatasi hiburan masyarakat. Masih banyak kegiatan lain yang lebih bermanfaat, tetap menghormati hak orang lain, serta tidak menimbulkan gangguan, kerugian maupun ancaman terhadap keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Hafidz juga meminta Pemprov Jatim tidak menjadikan evaluasi aturan sebagai alasan untuk menunda keputusan.

Sebelumnya, Pemprov Jatim menyatakan akan kembali melakukan konsolidasi bersama stakeholder dan Forkopimda untuk mengevaluasi penerapan aturan sound horeg, termasuk mengenai tingkat kebisingan dan lokasi kegiatan.

Namun, bagi PPM JATIM, kata Hafidz, kondisi di lapangan sudah menunjukkan bahwa pendekatan evaluasi dan pembatasan belum cukup untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami meminta Pemprov Jatim segera menerbitkan surat larangan. Pemerintah harus hadir sebelum terjadi korban berikutnya, bukan setelah korban kembali berjatuhan,” pungkas Hafidz.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Program Revitalisasi KB Al-Ikhlas Diduga Jadi Bancakan, SPMM Akan Laporkan ke KPK

24 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Diskusi PPK, Pengamat Dan Aktivis Nilai Asta Cita Prabowo Beri Manfaat bagi Masyarakat

23 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Soroti Anggaran Toilet Alun-Alun Rangkasbitung, Pares Adhara Minta Audit dan Keterbukaan Informasi

21 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Apresiasi Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan Berantas Narkoba, Ketum PPM Jatim: Gercep Laksanakan Perintah Kapolri

19 Oktober 2026 - 13:18 WIB

LKBHMI PB HMI Kecam Keras Pengancaman Ibu dan Anak di Pamekasan, Desak Mabes Polri Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku

18 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Cipayung Plus Palembang Gelar Aksi Jilid II, Desak Penuntasan Kasus Karhutla dan Kekerasan terhadap Mahasiswa

17 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Trending di Aspirasi