Suarakyat, Jakarta – Program revitalisasi satuan pendidikan yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan kembali menjadi sorotan. Kali ini, pelaksanaan program revitalisasi di Kelompok Bermain (KB) Al-Ikhlas, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, diduga bermasalah.
Ketua Divisi Aksi dan Advokasi Solidaritas Pergerakan Mahasiswa Madura (SPMM), M. Awaluddin, mengatakan pihaknya menyoroti dugaan penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan program revitalisasi di lembaga pendidikan tersebut.
Hal itu disampaikan Awaluddin pada Sabtu (24/10/2026). Ia menyatakan SPMM berencana melaporkan dugaan pemotongan anggaran yang diduga berkaitan dengan praktik mafia program revitalisasi di Pamekasan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Awaluddin, program revitalisasi seharusnya menjadi instrumen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan justru membuka ruang bagi praktik yang merugikan lembaga penerima bantuan.
“Program revitalisasi ini bertujuan memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan. Karena itu, pelaksanaannya harus transparan dan anggarannya digunakan sesuai peruntukannya,” tegasnya.
Awaluddin juga mengaku mendapat laporan mafia program revitalisasi di Pamekasan sekaligus yang diduga berkongkalikong dengan KB Al-Ikhlas.
“Nanti kita juga akan serahkan nama mafia-mafianya yang mendapat setoran dari permainan program revitalisasi di Pamekasan,” ungkapnya.
Selain itu, ia menegaskan, langkah SPMM tidak hanya berfokus pada dugaan penyelewengan anggaran, tetapi juga memastikan proses pembangunan atau pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
SPMM, lanjut Awaluddin, akan mengawal persoalan tersebut agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan.
Ia juga menilai dugaan pemotongan anggaran perlu ditelusuri secara serius oleh pihak berwenang. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, pihak-pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Kami akan mengawal persoalan ini dan mendorong agar dugaan tersebut diperiksa secara transparan,” ujarnya.
SPMM berharap laporan yang direncanakan tersebut dapat mendorong penelusuran menyeluruh terhadap pelaksanaan program revitalisasi KB Al-Ikhlas, termasuk penggunaan anggaran, proses pengerjaan, serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.






