Menu ✖

Mode Gelap

Aspirasi · 24 Okt 2026 14:36 WIB ·

Program Revitalisasi KB Al-Ikhlas Diduga Jadi Bancakan, SPMM Akan Laporkan ke KPK


 Program Revitalisasi KB Al-Ikhlas Diduga Jadi Bancakan, SPMM Akan Laporkan ke KPK Perbesar

Suarakyat, Jakarta – Program revitalisasi satuan pendidikan yang bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan kembali menjadi sorotan. Kali ini, pelaksanaan program revitalisasi di Kelompok Bermain (KB) Al-Ikhlas, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan, diduga bermasalah.

Ketua Divisi Aksi dan Advokasi Solidaritas Pergerakan Mahasiswa Madura (SPMM), M. Awaluddin, mengatakan pihaknya menyoroti dugaan penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan program revitalisasi di lembaga pendidikan tersebut.

Hal itu disampaikan Awaluddin pada Sabtu (24/10/2026). Ia menyatakan SPMM berencana melaporkan dugaan pemotongan anggaran yang diduga berkaitan dengan praktik mafia program revitalisasi di Pamekasan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Awaluddin, program revitalisasi seharusnya menjadi instrumen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan justru membuka ruang bagi praktik yang merugikan lembaga penerima bantuan.

“Program revitalisasi ini bertujuan memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan. Karena itu, pelaksanaannya harus transparan dan anggarannya digunakan sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Awaluddin juga mengaku mendapat laporan mafia program revitalisasi di Pamekasan sekaligus yang diduga berkongkalikong dengan KB Al-Ikhlas.

“Nanti kita juga akan serahkan nama mafia-mafianya yang mendapat setoran dari permainan program revitalisasi di Pamekasan,” ungkapnya.

Selain itu, ia menegaskan, langkah SPMM tidak hanya berfokus pada dugaan penyelewengan anggaran, tetapi juga memastikan proses pembangunan atau pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

SPMM, lanjut Awaluddin, akan mengawal persoalan tersebut agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan.

Ia juga menilai dugaan pemotongan anggaran perlu ditelusuri secara serius oleh pihak berwenang. Apabila ditemukan bukti pelanggaran, pihak-pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Kami akan mengawal persoalan ini dan mendorong agar dugaan tersebut diperiksa secara transparan,” ujarnya.

SPMM berharap laporan yang direncanakan tersebut dapat mendorong penelusuran menyeluruh terhadap pelaksanaan program revitalisasi KB Al-Ikhlas, termasuk penggunaan anggaran, proses pengerjaan, serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diskusi PPK, Pengamat Dan Aktivis Nilai Asta Cita Prabowo Beri Manfaat bagi Masyarakat

23 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Soroti Anggaran Toilet Alun-Alun Rangkasbitung, Pares Adhara Minta Audit dan Keterbukaan Informasi

21 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Apresiasi Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan Berantas Narkoba, Ketum PPM Jatim: Gercep Laksanakan Perintah Kapolri

19 Oktober 2026 - 13:18 WIB

LKBHMI PB HMI Kecam Keras Pengancaman Ibu dan Anak di Pamekasan, Desak Mabes Polri Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku

18 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Cipayung Plus Palembang Gelar Aksi Jilid II, Desak Penuntasan Kasus Karhutla dan Kekerasan terhadap Mahasiswa

17 Oktober 2026 - 19:38 WIB

KCB Nilai Penunjukan Irjen Dedy Kusuma Bakti sebagai Kabaintelkam Polri Tepat, Pengalaman Intelijen Jadi Modal Besar

16 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Trending di Aspirasi