Jakarta–suarakyat.id—Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasantri Indonesia (DPP Mahasantri) menyikapi rencana aksi demonstrasi di Gedung DPR RI pada Rabu, 27 Agustus 2026.
Ketua Umum DPP Mahasantri, Moh Khairi, menegaskan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menjamin kebebasan menyampaikan pendapat, termasuk berbeda pendapat.
“Kami menghormati hak konstitusional warga negara untuk berdemonstrasi. Itu bagian dari demokrasi,” ujar Moh. Khairi dalam keterangannya, Selasa (26/8/2026).
Namun demikian, DPP Mahasantri mengimbau agar seluruh aksi unjuk rasa dapat berlangsung dengan tertib, damai, dan kondusif.
“Kami menghimbau kepada seluruh peserta aksi agar menghindari tindakan provokatif, menjaga keamanan bersama, dan tidak mengganggu ketertiban umum serta stabilitas nasional,” lanjut Khairi.
Menurutnya, sebagai insan akademis sekaligus santri, Mahasantri memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penyejuk dan perekat bangsa di tengah dinamika politik.
“Silakan sampaikan aspirasi, tapi jaga adab. Jangan sampai demokrasi yang kita junjung justru melukai persatuan,” tegasnya.
DPP Mahasantri juga mengajak aparat keamanan dan masyarakat untuk saling menjaga agar aksi 27 Agustus berjalan aman dan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik kepada wakil rakyat di DPR RI.
Tentang DPP Mahasantri
Persatuan Mahasiswa-Santri Indonesia adalah organisasi perkumpulan alumni dan santri yang berstatus mahasiswa yang tersebar di seluruh Indonesia, yang berkomitmen mengawal nilai keislaman, keilmuan, dan kebangsaan.






