Menu

Mode Gelap

Aspirasi · 24 Agu 2026 21:04 WIB ·

Demo Kejagung Jilid II, Kopma Jatim Desak Periksa dan Tersangkakan Abrari dalam Kasus BSPS Sumenep


 Demo Kejagung Jilid II, Kopma Jatim Desak Periksa dan Tersangkakan Abrari dalam Kasus BSPS Sumenep Perbesar

Suarakyat, Jakarta – Sejumlah pemuda mengatasnamakan Komando Pergerakan Mahasiswa Jawa Timur (KOPMA Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk pengawalan terhadap penanganan perkara dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2024.

Koordinator aksi, Marsal Kusnan, mengatakan KOPMA Jatim meminta Kejaksaan Agung memberikan supervisi terhadap penanganan perkara yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Menurut Marsal, pengawalan dilakukan karena dalam fakta persidangan perkara BSPS Sumenep muncul dugaan adanya aliran dana kepada anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Abrari.

“Ini yang menjadi perhatian kami. Fakta yang muncul di persidangan harus ditindaklanjuti secara serius. Jangan sampai hanya berhenti pada keterangan di ruang sidang,” ujar Marsal dalam aksi tersebut.

Ia menegaskan, setiap pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara harus diperiksa secara profesional berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang ada.

“Kalau memang ada dugaan aliran dana sebagaimana yang terungkap dalam persidangan, kami meminta Kejati Jatim mendalami dan memeriksa Abrari. Jangan ada pihak yang merasa kebal hukum,” tegasnya.

Perkara dugaan korupsi BSPS Sumenep sendiri berkaitan dengan program bantuan perumahan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2024. Dalam proses penanganannya, kerugian keuangan negara disebut mencapai sekitar Rp26,87 miliar.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumenep juga menyatakan akan meminta keterangan terhadap Abrari atau yang dikenal dengan sapaan Abe, setelah namanya muncul dalam perkembangan perkara tersebut.

Marsal mengatakan KOPMA Jatim tidak ingin proses penegakan hukum dalam kasus tersebut tebang pilih. Menurutnya, seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan harus diproses sesuai hukum tanpa melihat latar belakang maupun posisi politik.

“Kami datang bukan untuk menghakimi siapa pun. Kami meminta aparat penegak hukum menindak lanjuti fakta persidangan dan jangan sampai ada anggapan atau asumsi masyarakat bahwa proses hukum dalam kasus ini tebang pilih,” katanya.

Dalam aksinya, KOPMA Jatim juga mendesak Kejagung memerintahkan Kejati Jatim mengusut tuntas perkara dugaan korupsi BSPS Sumenep serta memastikan seluruh fakta persidangan ditindaklanjuti.

KOPMA Jatim menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sampai proses hukum berjalan secara transparan dan seluruh pihak yang terbukti terlibat dimintai pertanggungjawaban.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

HMB UIN Malang Dorong Generasi Muda Mbojo Rawat Identitas di Era Digital

2 September 2026 - 15:15 WIB

HMS Jakarta Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran Rehabilitasi Sekolah di Sumenep: Siap Laporkan ke APH

1 September 2026 - 23:52 WIB

GPMI Soroti Dugaan Korupsi Proyek BWS Sumatera VI Jambi, KPK Diminta Periksa Kepala BWS dan PPK

1 September 2026 - 17:08 WIB

DPW MAHASANTRI Jakarta Gelar Maulid Nabi & HUT RI ke-81: Jadikan Akhlak Nabi Fondasi Karakter Bangsa

31 Agustus 2026 - 13:11 WIB

DPP MAHASANTRI Apresiasi Target Dasco Selesaikan RUU Perampasan Aset 15 Desember 2026

29 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Rayakan HUT Kemerdekaan ke -81, KKN UNIKAMA dan Warga RT 09 Ampelantuk Sukodadi Lakukan Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Domba

25 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Trending di Daerah