Suarakyat, Jakarta – Koordinator Pusat Aktivis Sumsel Jakarta (Korpus ASJ), Harda Belly, menyoroti dugaan praktik jual beli lapangan pekerjaan yang mengatasnamakan PT Bukit Asam (PTBA). Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming bisa diterima bekerja melalui jalur tidak resmi.
Harda Belly atau yang akrab disapa HB mengatakan, apabila ada oknum yang menawarkan pekerjaan di PTBA dengan meminta sejumlah uang, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kalau memang ada oknum yang melakukan praktik jual beli lapangan pekerjaan, jangan takut untuk melapor. Hal seperti ini tidak boleh dibiarkan karena hanya akan merugikan masyarakat yang benar-benar sedang mencari pekerjaan,” kata HB dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, di tengah sulitnya mendapatkan pekerjaan, terlebih di perusahaan sebesar dan seprestisius PT Bukit Asam, masyarakat sangat rentan menjadi korban penipuan maupun pungutan liar dengan modus menjanjikan bisa meloloskan seseorang menjadi karyawan.
“Situasi ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka menjual harapan masyarakat dengan meminta sejumlah uang dan menjanjikan bisa masuk kerja. Praktik seperti ini harus dihentikan,” tegasnya.
HB juga meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan jual beli lapangan pekerjaan tersebut. Menurutnya, penindakan tegas diperlukan agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Selain merugikan masyarakat, HB menilai dugaan praktik tersebut juga dapat mencoreng nama baik PT Bukit Asam sebagai perusahaan milik negara. Karena itu, apabila ditemukan adanya keterlibatan oknum internal perusahaan, proses hukum harus dilakukan secara transparan.
“Kalau memang ada kaitannya dengan oknum di lingkungan PT Bukit Asam, harus dibongkar sampai tuntas. Jangan sampai nama baik perusahaan tercoreng akibat ulah segelintir orang yang menyalahgunakan keadaan,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya telah muncul laporan dugaan penipuan dengan modus masuk kerja di PT Bukit Asam. Seorang pria di Palembang dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan setelah diduga melakukan penipuan dengan total kerugian korban mencapai Rp416 juta. Kasus tersebut menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diusut secara menyeluruh untuk mengungkap ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat.






