Sumenep, http://suarakyat.id — Kondisi jalan penghubung Desa Batu Putih, Desa Tembayangan, dan Desa Cangkaramaan, Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean kembali menjadi sorotan. Masyarakat bersama kalangan pemuda mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep segera merealisasikan pembangunan ruas jalan tersebut yang dinilai sudah lama terabaikan.
Salah seorang pemuda asal Desa Cangkaramaan, Abdurrahman Saleh, menegaskan pembangunan jalan di wilayah selatan Kangayan bukan sekadar soal infrastruktur. Hal itu menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, dan perekonomian yang layak.
“Jalan ini urat nadi masyarakat. Bertahun-tahun kondisinya memprihatinkan dan tidak tersentuh pembangunan sama sekali. Akibatnya mobilitas warga terhambat, biaya distribusi hasil pertanian dan perikanan naik, serta pelayanan dasar sulit dijangkau. Sudah saatnya Pemkab Sumenep menjadikan ruas Batu Putih, Tembayangan, dan Cangkaramaan sebagai prioritas,” ujar Abdurrahman.
Menurutnya, wilayah selatan Kangayan memiliki potensi besar di sektor pertanian, perikanan, dan wisata. Namun potensi itu belum berkembang optimal karena minimnya infrastruktur jalan yang memadai.
Abdurrahman merujuk pada Keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/2013/KEP/435.013/2024 yang menetapkan ruas jalan tersebut sebagai jalan kabupaten, sehingga menjadi kewenangan Pemkab Sumenep. Selain itu, UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan juga mengamanatkan pemerintah daerah menyelenggarakan pembangunan jalan demi keselamatan dan pelayanan merata.
Ia juga mengingatkan pembangunan infrastruktur adalah bagian dari pemenuhan hak konstitusional warga. Hal itu dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 tentang hak atas kesejahteraan serta fasilitas umum yang layak.
Atas dasar itu, masyarakat dan pemuda Kangayan menyampaikan 4 tuntutan kepada Pemkab Sumenep:
1. *Segera merealisasikan pembangunan* ruas jalan Batu Putih, Tembayangan, dan Cangkaramaan sebagai prioritas pembangunan kepulauan.
2. *Membuka secara transparan* rencana kerja, alokasi anggaran, dan jadwal pelaksanaan.
3. *Melibatkan masyarakat dan pemuda* dalam perencanaan APBD agar pembangunan sesuai kebutuhan riil.
4. *Memastikan pemerataan pembangunan* antara daratan dan kepulauan.
“Visi Sumenep Unggul, Mandiri, dan Sejahtera harus dirasakan masyarakat kepulauan. Jangan sampai pembangunan hanya terpusat di daratan, sementara kami terus menghadapi keterbatasan infrastruktur. Kami minta langkah nyata, bukan hanya janji politik,” tegas Abdurrahman.
Masyarakat berharap Pemkab Sumenep segera memberikan kepastian terkait pembangunan jalan tersebut. Dengan begitu konektivitas antarwilayah di Kangayan membaik dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kepulauan Kangean






