Menu

Mode Gelap

Nasional · 9 Jun 2026 12:07 WIB ·

Revisi UU Polri Disahkan DPR, Usia Pensiun & Jabatan Sipil Masuk Aturan Baru


 Revisi UU Polri Disahkan DPR, Usia Pensiun & Jabatan Sipil Masuk Aturan Baru Perbesar

Jakarta, suarakyat.id—DPR RI mengesahkan RUU Perubahan Ketiga UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang V 2025-2026. Selasa, (9/6/2026)

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga hadir langsung di ruang paripurna.

“Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Dasco. Seluruh peserta rapat menjawab setuju.

Palu pengesahan diketok pukul 11.00 WIB. Sebelumnya Ketua Panja RUU Polri sekaligus Ketua Komisi III Habiburokhman membacakan laporan. Ia menyebut revisi ini untuk menyelaraskan UU Polri dengan KUHAP baru yang baru disahkan.

Pengesahan paripurna digelar tak lama setelah Komisi III menggelar rapat pleno tingkat I dan menyetujui RUU tersebut.

Isi utama revisi UU Polri:
1. Ketentuan usia pensiun anggota Polri direvisi untuk jenjang tamtama, bintara, hingga perwira.
2. Fungsi Komisi Kepolisian Nasional sebagai lembaga pengawas eksternal ditegaskan.
3. Aturan penempatan personel Polri pada jabatan di instansi sipil diperjelas.

Dengan disahkannya revisi ini, UU Polri yang sudah berlaku 24 tahun resmi diperbarui. Tahap selanjutnya pemerintah akan menyiapkan peraturan turunan agar implementasinya berjalan.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Keracunan Berulang Program Makan Bergizi Justru Mengancam Psikologis Anak

2 September 2026 - 12:45 WIB

DPP MAHASANTRI Imbau Aksi 27 Agustus di DPR RI Berlangsung Tertib dan Kondusif

27 Agustus 2026 - 00:09 WIB

Warga Tanimbar Gelar Aksi Demo di Kedubes Jepang, Desak Penyelesaian Hak Tanah Adat Blok Masela

4 Agustus 2026 - 14:10 WIB

MK: Anggaran MBG Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan Mulai 2028

30 Juli 2026 - 20:14 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Tantangan Terbesar MBG Ada di Logistik dan Rantai Pasok 3T

14 Juli 2026 - 19:38 WIB

Ketum DPP Persatuan Mahasantri Indonesia Apresiasi Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembakaran Santri di Ponpes Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy

13 Juli 2026 - 23:50 WIB

Trending di Nasional