Menu

Mode Gelap

Nasional · 30 Jul 2026 20:14 WIB ·

MK: Anggaran MBG Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan Mulai 2028


 MK: Anggaran MBG Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan Mulai 2028 Perbesar

Jakarta, suarakyat.id—Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan terhadap UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

“Mengabulkan gugatan permohonan para Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan nomor 40/PUU-XXIV/2026 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (30/7).

Melalui putusan tersebut, MK menyatakan dana operasional program Makan Bergizi Gratis tidak boleh digabung dengan anggaran pendidikan. Pemisahan anggaran ini wajib diterapkan paling lambat pada APBN 2028, atau 2 tahun sejak putusan diucapkan.

MK juga menegaskan bahwa penjelasan Pasal 22 Ayat 3 dalam UU tersebut tidak memiliki kekuatan hukum tetap, kecuali dimaknai khusus untuk APBN 2026. Untuk tahun-tahun berikutnya, anggaran MBG yang bukan bagian utama dari pendidikan harus berdiri sendiri dan tidak masuk ke dalam pos anggaran pendidikan.

Dalam pertimbangannya, MK menilai anggaran MBG harus dibuat dalam satu alokasi tersendiri.

Hakim MK Enny Nurbaningsih menambahkan, apabila dana MBG dikeluarkan dari anggaran pendidikan di APBN 2026, maka pemenuhan amanat 20% anggaran pendidikan dari APBN akan terdampak.

Dengan demikian, pemerintah memiliki tenggat waktu hingga 2028 untuk memisahkan pos anggaran MBG dari anggaran pendidikan.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Keracunan Berulang Program Makan Bergizi Justru Mengancam Psikologis Anak

2 September 2026 - 12:45 WIB

DPP MAHASANTRI Imbau Aksi 27 Agustus di DPR RI Berlangsung Tertib dan Kondusif

27 Agustus 2026 - 00:09 WIB

Warga Tanimbar Gelar Aksi Demo di Kedubes Jepang, Desak Penyelesaian Hak Tanah Adat Blok Masela

4 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Purbaya Yudhi Sadewa: Tantangan Terbesar MBG Ada di Logistik dan Rantai Pasok 3T

14 Juli 2026 - 19:38 WIB

Ketum DPP Persatuan Mahasantri Indonesia Apresiasi Polri Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembakaran Santri di Ponpes Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy

13 Juli 2026 - 23:50 WIB

Desak Pengawasan Komprehensif, Centra Initiative Nilai Kasus Jampidsus Febrie Adriansyah Rawan Konflik Kepentingan

13 Juli 2026 - 23:14 WIB

Trending di Nasional