Pelantikan Dewan Pendidikan Kota Malang periode 2026 oleh Wali Kota Malang, Dr. Wahyu Hidayat, SE., MM., pada 23 Juli 2026 menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali arah pembangunan sumber daya manusia Kota Malang. Di tengah semangat *Malang Mbois Berkelas* yang diusung pemerintah kota, kehadiran Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A., Guru Besar Ilmu Tasawuf UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, sebagai salah satu anggota Dewan Pendidikan menghadirkan perspektif bahwa kemajuan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, maupun kemajuan teknologi, tetapi terutama oleh kualitas pendidikannya.
Sebagaimana disampaikan Prof. Barizi, **”pendidikan adalah kunci.”** Pernyataan tersebut bukan sekadar slogan normatif, melainkan sebuah kesimpulan yang lahir dari pengalaman sejarah berbagai bangsa. Tidak ada negara yang mampu mencapai kemajuan berkelanjutan tanpa membangun sistem pendidikan yang berkualitas. Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk masyarakat yang berilmu, berkarakter, berbudaya, serta memiliki kemampuan beradaptasi terhadap perubahan zaman.
Bagi Kota Malang, gagasan tersebut memiliki relevansi yang sangat kuat. Sebagai kota pendidikan yang dihuni puluhan perguruan tinggi, ribuan tenaga pendidik, dan ratusan ribu pelajar serta mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia, Malang sesungguhnya memiliki modal sosial dan intelektual yang sangat besar. Keunggulan tersebut menjadikan Malang bukan sekadar kota tujuan belajar, tetapi juga laboratorium peradaban yang menentukan arah perkembangan pendidikan nasional.
Namun demikian, berbagai indikator empiris menunjukkan bahwa tantangan pendidikan saat ini tidak lagi semata-mata berada pada persoalan akses pendidikan, melainkan bergeser kepada kualitas karakter peserta didik. Transformasi digital telah menghadirkan peluang besar sekaligus ancaman yang tidak ringan. Kemudahan memperoleh informasi sering kali tidak diikuti dengan kemampuan menyaring informasi secara kritis. Peserta didik semakin akrab dengan teknologi, tetapi pada saat yang sama menghadapi persoalan menurunnya konsentrasi belajar, meningkatnya ketergantungan terhadap media sosial, serta melemahnya interaksi sosial yang sehat.
Sejumlah penelitian di Kota Malang menunjukkan bahwa penguatan karakter peserta didik berkaitan erat dengan budaya literasi dan lingkungan sekolah yang kondusif. Penelitian baik di sekolah maupun madrasah di Kota Malang menemukan bahwa program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan budaya literasi membaca memberikan pengaruh positif terhadap pembentukan karakter siswa. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh materi pelajaran, tetapi juga oleh budaya sekolah yang membentuk kebiasaan berpikir, bersikap, dan bertindak.
Pemerintah pusat melalui Badan Bahasa bahkan menjadikan Kota Malang sebagai salah satu lokasi penguatan literasi nasional melalui pelaksanaan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) secara terintegrasi dalam kegiatan MPLS di SMA Negeri 2 Kota Malang. Program tersebut menegaskan bahwa literasi bukan hanya kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga merupakan instrumen pembentukan karakter kebangsaan, kemampuan berpikir kritis, dan kecakapan komunikasi generasi muda.

Di sisi lain, tantangan moral pendidikan juga semakin nyata. Era digital telah mengubah pola interaksi peserta didik secara drastis. Fenomena *cyberbullying*, penyebaran hoaks, rendahnya etika bermedia sosial, hingga meningkatnya perilaku konsumtif akibat budaya digital merupakan persoalan yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan akademik. Sekolah memerlukan pendidikan karakter yang lebih mendalam, bukan sekadar penyampaian materi di ruang kelas.
Karena itu, sebagaimana ditekankan Prof. Barizi, pendidikan tidak boleh berhenti pada aspek didaktik dan metodik semata. Pendidikan harus mampu membangun **imajinasi masa depan** peserta didik. Anak-anak tidak cukup hanya diajarkan bagaimana memperoleh nilai tinggi, tetapi juga bagaimana menjadi manusia yang memiliki visi, integritas, empati sosial, dan tanggung jawab terhadap lingkungan serta bangsanya.
Dalam perspektif tasawuf, manusia yang berpendidikan adalah manusia yang mengalami proses penyempurnaan akhlak (*tahdzib al-akhlaq*). Ilmu pengetahuan tanpa karakter hanya akan melahirkan kecerdasan yang kehilangan arah. Sebaliknya, karakter tanpa kompetensi akan melahirkan generasi yang memiliki niat baik tetapi tidak mampu menjawab tantangan zaman. Oleh sebab itu, pendidikan ideal harus mempertemukan tiga dimensi sekaligus, yaitu **keilmuan, kecakapan, dan spiritualitas**.
Kondisi tersebut semakin relevan apabila dikaitkan dengan berbagai dinamika pendidikan di Kota Malang. Pelaksanaan sistem penerimaan peserta didik berbasis domisili misalnya, membawa konsekuensi terhadap semakin beragamnya latar belakang akademik, sosial, maupun budaya peserta didik dalam satu sekolah. Pemerataan akses pendidikan memang menjadi tujuan utama kebijakan tersebut, tetapi pada saat yang sama sekolah dituntut memiliki kemampuan lebih besar dalam mengelola keberagaman agar tetap menghasilkan layanan pendidikan yang bermutu.
Dalam konteks inilah gagasan Prof. Barizi mengenai integrasi sekolah dengan pesantren, rumah ibadah, sanggar budaya, dan komunitas seni menjadi sangat strategis. Kota Malang memiliki kekayaan modal budaya dan keagamaan yang luar biasa. Pesantren-pesantren besar, komunitas seni tradisi, pelaku budaya, serta berbagai organisasi kemasyarakatan merupakan kekuatan sosial yang selama ini berkontribusi dalam pembentukan karakter masyarakat. Apabila potensi tersebut diintegrasikan secara sistematis ke dalam ekosistem pendidikan, maka sekolah tidak lagi menjadi institusi yang bekerja sendiri, melainkan menjadi bagian dari gerakan sosial membangun peradaban.
Sejumlah penelitian juga menunjukkan bahwa pembiasaan nilai-nilai keagamaan melalui *hidden curriculum*—seperti budaya disiplin, salat berjamaah, pembiasaan adab, tahfiz, dan kegiatan sosial—mampu membentuk karakter peserta didik secara lebih efektif dibandingkan pendekatan pembelajaran yang hanya berorientasi pada aspek kognitif.
Model pendidikan semacam inilah yang sesungguhnya sejalan dengan cita-cita *Malang Mbois Berkelas*. Berkelas bukan berarti sekadar memiliki gedung sekolah modern atau fasilitas digital yang lengkap, melainkan menghadirkan sistem pendidikan yang mampu melahirkan manusia berintegritas, memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, kecerdasan spiritual, sekaligus kepedulian sosial.
Ke depan, Dewan Pendidikan Kota Malang memiliki peran strategis untuk mengawal transformasi tersebut. Tidak hanya memberikan pertimbangan kebijakan kepada pemerintah daerah, tetapi juga membangun kolaborasi antara sekolah, perguruan tinggi, pesantren, dunia usaha, komunitas budaya, dan masyarakat sipil agar pendidikan benar-benar menjadi gerakan bersama.
Sebab pada akhirnya, kemajuan Kota Malang tidak hanya diukur dari tingginya pertumbuhan ekonomi atau megahnya pembangunan fisik, tetapi dari lahirnya generasi yang jujur, berkarakter, kreatif, religius, berbudaya, serta mampu menjadi pemimpin masa depan. Di situlah pendidikan menemukan makna sejatinya: bukan sekadar mentransfer ilmu, melainkan membangun manusia seutuhnya (*insan kāmil*) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakar pada tradisi, terbuka terhadap kemajuan ilmu pengetahuan, serta mampu menjawab tantangan global tanpa kehilangan identitas budaya dan moralnya.
Dengan demikian, gagasan Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A. bukan hanya menjadi refleksi akademik, tetapi juga dapat menjadi arah kebijakan pendidikan Kota Malang dalam mewujudkan masyarakat yang benar-benar **Mbois Berkelas**—maju dalam ilmu pengetahuan, unggul dalam kompetensi, kokoh dalam karakter, dan luhur dalam peradaban.






