Menu

Mode Gelap

Opini · 16 Agu 2026 15:41 WIB ·

Manusia Merdeka, Indonesia Berdaulat: Refleksi Tasawuf atas Keadilan dan Kebebasan Akademik


 Manusia Merdeka, Indonesia Berdaulat: Refleksi Tasawuf atas Keadilan dan Kebebasan Akademik Perbesar

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” merupakan momentum penting untuk kembali merenungkan makna kemerdekaan. Prof. Dr. Ahmad Barizi, MA, Guru Besar Ilmu Tasawuf UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengungkapkan kemerdekaan tidak semestinya hanya dimaknai sebagai terbebasnya bangsa dari penjajahan secara politik dan fisik, tetapi juga sebagai kemampuan setiap manusia untuk berdiri secara mandiri, berdaulat atas dirinya, serta terbebas dari berbagai bentuk ketergantungan yang merendahkan martabat kemanusiaan.

Indonesia akan benar-benar berdaulat apabila bangsa ini terbebas dari segala bentuk penjajahan, terutama penjajahan politik dan ekonomi. Namun, kedaulatan bangsa pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dari kedaulatan individu. Bangsa yang merdeka membutuhkan manusia-manusia yang juga merdeka. Sebaliknya, bangsa yang secara formal merdeka, tetapi manusia-manusianya masih terbelenggu oleh kepentingan, ketakutan, ketergantungan, dan nafsu duniawi, belum sepenuhnya menemukan hakikat kemerdekaan.

Merdeka dalam Perspektif Tauhid

Dalam Islam, prinsip dasar kemerdekaan manusia berakar kuat pada tauhid. Tauhid mengajarkan bahwa hanya Allah yang menjadi tempat penghambaan dan ketergantungan tertinggi manusia. Karena itu, manusia tidak semestinya menjadi hamba bagi manusia lainnya, apalagi diperbudak oleh kepentingan politik, ekonomi, kekuasaan, materi, maupun ambisi duniawi.

Kemerdekaan dalam perspektif tauhid bukan berarti manusia bebas melakukan apa saja tanpa batas. Kemerdekaan bukanlah kebebasan tanpa aturan dan bukan pula kebebasan tanpa adab. Justru manusia yang merdeka adalah manusia yang mampu membebaskan dirinya dari perbudakan terhadap selain Allah, sekaligus tunduk kepada nilai-nilai kebenaran dan tanggung jawab moral.
Dengan demikian, tauhid sebenarnya mengandung pesan pembebasan yang sangat kuat. Tidak boleh ada penjajahan, perbudakan, dan penghambaan manusia kepada manusia. Setiap manusia memiliki martabat yang sama sebagai makhluk Allah. Karena itu, manusia harus merdeka dan berdaulat atas dirinya, sekaligus memiliki tanggung jawab untuk menjaga kemerdekaan dan kedaulatan bangsanya.

Kemerdekaan Bukan Kebebasan Tanpa Tanggung Jawab

Konstitusi Indonesia memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk berpendapat, berkeyakinan, dan menjalankan kehidupan secara bebas dan bertanggung jawab. Kebebasan tersebut merupakan bagian penting dari kehidupan demokratis. Namun, kebebasan selalu beriringan dengan tanggung jawab.
Ketika terdapat kebijakan pemerintah atau pejabat publik yang belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan masyarakat, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan koreksi. Kritik tidak semestinya dipandang sebagai ancaman, tetapi sebagai bagian dari mekanisme sosial untuk memastikan kekuasaan tetap berada dalam koridor kepentingan publik.
Khusus di lingkungan perguruan tinggi, kebebasan berpikir dan sikap kritis bahkan merupakan bagian dari jantung kehidupan akademik. Kampus tidak boleh kehilangan daya kritisnya. Nalar akademik harus tetap hidup agar berbagai kebijakan publik dapat dibaca, dikaji, diuji, dan dikritisi secara rasional.
Perguruan tinggi harus menjadi ruang tempat gagasan tumbuh, perbedaan pemikiran dihargai, dan kebenaran akademik dicari melalui argumentasi serta bukti. Kampus tidak boleh berubah menjadi ruang yang hanya memproduksi kepatuhan tanpa nalar.

Adil dan Makmur: Cita-Cita Berbangsa dan Bernegara

Tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” juga mengingatkan kita bahwa kemerdekaan tidak berhenti pada kedaulatan. Kemerdekaan harus menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat.
Adil tidak boleh dimaknai secara sempit sebagai keadilan untuk diri sendiri atau kelompok sendiri. Keadilan harus mencakup semua manusia dan bahkan alam semesta. Dalam perspektif keislaman, keadilan merupakan prinsip fundamental dalam kehidupan.
Ibn ‘Atha’illah al-Sakandari memberikan pandangan yang menarik mengenai keadilan: seseorang tidak semestinya menuntut dari orang lain sesuatu yang tidak ia tuntut dari dirinya sendiri. Prinsip ini menunjukkan bahwa keadilan harus dimulai dari diri sendiri. Kita tidak dapat terus-menerus menuntut keadilan dari orang lain, sementara kita sendiri tidak mampu berlaku adil.
Demikian pula dengan kemakmuran. Makmur tidak semata-mata berarti memiliki kekayaan sebanyak-banyaknya. Kemakmuran idealnya adalah kondisi kecukupan yang menghadirkan ketenangan, keamanan, dan kebahagiaan. Karena itu, ukuran kemakmuran tidak hanya dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat memperoleh kesempatan hidup yang layak, pendidikan yang baik, kesehatan, keamanan, dan rasa keadilan.
Di sinilah pemerintah dan para pejabat publik memiliki tanggung jawab besar. Keadilan dan kemakmuran harus diusahakan secara merata, bukan hanya dinikmati oleh kelompok tertentu. Semangat tersebut sejalan dengan nilai Pancasila, khususnya sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” serta cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Merdeka dari Dunia, Nafsu, dan Ketakutan

Dalam perspektif tasawuf, makna kemerdekaan memiliki dimensi yang lebih dalam. Manusia merdeka bukanlah manusia yang paling kaya, paling berkuasa, atau paling tinggi kedudukannya. Manusia merdeka adalah manusia yang hatinya tidak diperbudak oleh apa pun selain Allah.
Ia tidak diperbudak oleh harta, jabatan, popularitas, kekuasaan, masa lalu, bahkan ketakutan terhadap masa depan. Ia mampu menempatkan dunia sebagai sarana, bukan sebagai tujuan akhir kehidupan.
Manusia dapat memiliki kekayaan tanpa diperbudak oleh kekayaan. Manusia dapat memiliki jabatan tanpa diperbudak oleh jabatan. Manusia dapat memiliki kekuasaan tanpa diperbudak oleh kekuasaan. Bahkan, manusia dapat memiliki banyak keinginan tanpa menjadikan keinginan tersebut sebagai tuhan-tuhan kecil dalam kehidupannya.
Inilah kemerdekaan batin.
Dalam tradisi tasawuf, kemerdekaan semacam ini berkaitan dengan kemampuan manusia melepaskan ketergantungan hati kepada selain Allah. Hatinya hanya bersandar kepada-Nya. Karena itu, ketika menghadapi berbagai persoalan kehidupan, ia tidak mudah kehilangan ketenangan.
Setiap peristiwa yang muncul di dunia dipandang sebagai ujian yang membutuhkan jawaban. Kesulitan tidak selalu dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai kesempatan untuk menguji keteguhan jiwa. Keberhasilan tidak menjadikannya sombong, sedangkan kegagalan tidak membuatnya kehilangan harapan.
Manusia seperti inilah yang sesungguhnya merdeka: manusia yang mampu menjaga ketenangan jiwa karena tidak menggantungkan harga dirinya kepada dunia.

Kampus Harus Merdeka secara Akademik

Persoalan kemerdekaan juga relevan dengan kehidupan perguruan tinggi. Kebebasan akademik merupakan salah satu fondasi utama universitas. Kampus harus memberikan ruang yang cukup bagi tumbuhnya imajinasi, kreativitas, kebebasan berpikir, dan nilai-nilai kritisisme.
Kampus tidak boleh kehilangan fungsi utamanya sebagai ruang pencarian ilmu dan kebenaran. Universitas harus mampu melahirkan manusia yang berpikir, bukan sekadar manusia yang mengikuti.
Karena itu, sistem akademik harus memberikan ruang bagi sivitas akademika untuk mengembangkan gagasan secara terbuka dan bertanggung jawab. Perbedaan pandangan tidak boleh dianggap sebagai ancaman. Kritik tidak boleh diperlakukan sebagai bentuk pembangkangan. Sebaliknya, kritik yang lahir dari tradisi ilmiah harus dipahami sebagai bagian dari upaya memperbaiki kehidupan akademik dan sosial.
Universitas juga harus merdeka dari kepentingan politik praktis dan proyek-proyek keduniaan yang sifatnya sementara. Kampus harus menjaga jarak yang sehat dari kepentingan-kepentingan yang dapat mengganggu objektivitas akademik.
Kampus harus merdeka dari segala bentuk pengelompokan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara rasional, baik yang berbasis ras, kelompok, organisasi, partai politik, maupun kepentingan politik berbasis nasab dan jaringan kekuasaan.
Jika kampus kehilangan kemerdekaan akademiknya, maka yang terancam bukan hanya kebebasan dosen dan mahasiswa, melainkan juga masa depan ilmu pengetahuan.

Dari Manusia Merdeka Menuju Indonesia Berdaulat

Kemerdekaan bangsa pada akhirnya harus dimulai dari kemerdekaan manusia. Indonesia tidak akan menjadi bangsa yang benar-benar berdaulat jika masyarakatnya masih mudah diperbudak oleh kepentingan ekonomi, politik identitas, popularitas, kekuasaan, maupun ambisi pribadi.
Manusia merdeka adalah manusia yang mampu mengatakan benar sebagai benar dan salah sebagai salah, meskipun kebenaran tersebut tidak selalu menguntungkan dirinya. Ia mampu berpikir secara mandiri, tetapi tetap menghormati aturan. Ia kritis, tetapi tidak kehilangan adab. Ia bebas, tetapi bertanggung jawab. Ia memiliki kekuasaan, tetapi tidak menyalahgunakannya.
Karena itu, kemerdekaan harus dibangun dalam tiga lapis sekaligus: kemerdekaan bangsa, kemerdekaan sosial, dan kemerdekaan batin manusia.
Kemerdekaan bangsa melahirkan kedaulatan. Kemerdekaan sosial melahirkan keadilan. Sementara kemerdekaan batin melahirkan ketenangan dan kemandirian manusia.
Pada akhirnya, manusia merdeka bukanlah manusia yang paling kaya atau paling berkuasa. Manusia merdeka adalah manusia yang paling kaya hatinya dan paling bebas dari ketergantungan kepada selain Allah.
Kemerdekaan sejati adalah ketika hati hanya bergantung kepada-Nya. Dengan hati yang demikian, setiap persoalan yang hadir di dunia tidak lagi membuat manusia kehilangan arah. Setiap peristiwa menjadi ujian yang membutuhkan jawaban, dan setiap ujian dihadapi dengan jiwa yang tetap tenang, teguh, dan merdeka.
Semoga kemerdekaan Indonesia tidak hanya melahirkan bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur, tetapi juga melahirkan manusia-manusia merdeka: merdeka pikirannya, luhur adabnya, mandiri kehidupannya, kritis nalarnya, dan hanya bergantung kepada Allah.

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maulid Nabi, Jalan Mahabbah dan Kemerdekaan Akhak

24 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Santri di Tengah Persimpangan Bangsa: Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan

18 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Isak Tangis Warnai Program Kelas Anti Bullying KKN Unikama Desa Sukodadi Wagir, di SDN 1 Sukodadi dan TPQ Raudhatul Ulum

16 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Menagih Janji Konstitusional: Industrialisasi Berkeadilan, Unifikasi Energi, dan Perlindungan Komunitas Akar Rumput

11 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Konstitusionalisme Hijau sebagai Pembatas Kekuasaan Negara dalam Eksploitasi Sumber Daya Alam

11 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Melampaui Siklus Ambil-Pakai-Buang: Reinvensi Industrialisasi Kebangsaan Berbasis Keberlanjutan

11 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Trending di Opini