Menu

Mode Gelap

Opini · 15 Jul 2026 09:12 WIB ·

SINDIKAT TPPO ANAK ; DARI MENGEMIS HINGGA BERDAGANG


 SINDIKAT TPPO ANAK ; DARI MENGEMIS HINGGA BERDAGANG Perbesar

Oleh ; Ahmad Daud S.Sos*

Hari ini saya baru berdiskusi, sharing dengan salah satu OPD terkait perlindungan anak tentang banyaknya anak dijalanan. Bagaimanapun alibinya, anak – anak beraktivitas dijalan dari mulai mengamen, berjualan , mengemis itu adalah bentuk penelantaran dan eksploitasi.

OPD tersebut mengungkap fakta indikasi sindikat eksploitasi dan perdagangan orang itu nyata dalam masalah anak. Tidak hanya karena kebutuhan keluarga, banyak anak terjebak oleh sindikat TPPO. Ya , sindikat ini mengatur dari mulai mendrop orang dewasa yang kadang membawa bayi dan anak-anak dimana kita juga tidak tahu itu bayi siapa.

Lalu anak – anak dan perempuan – perempuan itu di drop ke berbagai titik perempatan dan keramaian. Di waktu tertentu mereka dijemput kembali

Dalam perspektif yuridis jelas ini kejahatan yang terorganisir. Ada eksploitasi perdagangan anak dan perempuan disitu. Kelompok yang paling rentan selain disabilitas dan lansia.

Problemnya dimana keberpihakan negara? Disini butuh political will para pimpinan pemerintahan. Regulasi bisa dibuat, anggaran bisa dikalkulasi dan disiasati. Tapi soal kemauan , itu soal mentalitas para pemimpin.

Menjelang hari anak nasional ini kita harus mengakui bahwa realitasnya anak-anak tetap makin kelam masa depannya. Anak – anak acapkali nyaris tidak bisa menentukan, bahkan bila hanya sekedar menikmati waktunya untuk bermain dan belajar.

Tangan – tangan orang dewasa memaksanya bertarung di jalanan. Dijalanan mereka bertarung lagi dengan kelaparan , kekerasan fisik, seksual dan zat-zat terlarang. Dua kali tekanan dialami anak yang bahkan mengejar huruf saja mereka belum bisa.

Lalu negara seringkali alpa menanganinya. Kaum marginal sering memang dapat tempat paling pinggiran dalam kebijakan pembangunan pusat dan daerah. Itu fakta yang sulit kita bantah.

Maka untuk menanganinya , wajib melakukan perubahan kompas arah perencanaan dan skala prioritas penanganannya. Tidak bisa kebijakan dan langkah tambal sulam. Karena persoalan sudah sangat akut, harus ada inovasi dan terobosan yang radikal.

Didalam persoalan perlindungan anak ini bukan hanya kita menangani mentalitas anak tersebut. Tapi juga tangan-tangan kriminal yang menggunakan kelompok lemah untuk memperkaya dirinya.

Kejahatan yang setengah hati ditangani hanya akan memberi ruang penyakit kambuhan. Para kriminal itu tahu sekali psikologi manusia yang tidak tega jika yang memintanya adalah tangan – tangan lemah. Sementara dia dari kejauhan terus menghitung pundi-pundi yang masuk kantungnya.

Pertanyaan pada kita , masihkah kita menutup mata sementara kita masih punya hati, mata bahkan mungkin kuasa?

*Penulis adalah Wakil Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Islam/ Wakil Ketua DPD KNPI Sumut Bidang Perempuan / Anak

*Tulisan seri 3 menyambut Hari Anak Nasional 2026

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maulid Nabi, Jalan Mahabbah dan Kemerdekaan Akhak

24 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Santri di Tengah Persimpangan Bangsa: Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan

18 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Manusia Merdeka, Indonesia Berdaulat: Refleksi Tasawuf atas Keadilan dan Kebebasan Akademik

16 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Menagih Janji Konstitusional: Industrialisasi Berkeadilan, Unifikasi Energi, dan Perlindungan Komunitas Akar Rumput

11 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Konstitusionalisme Hijau sebagai Pembatas Kekuasaan Negara dalam Eksploitasi Sumber Daya Alam

11 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Melampaui Siklus Ambil-Pakai-Buang: Reinvensi Industrialisasi Kebangsaan Berbasis Keberlanjutan

11 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Trending di Opini