Di tengah riuk-pikuk narasi pertumbuhan ekonomi nasional yang dipacu oleh hilirisasi industri dan pembangunan infrastruktur masif, lanskap tata ruang Indonesia kini menyerupai medan perang ekologis. Dalam logika pembangunan konvensional, alam tak lebih dari komoditas yang siap diekstrak, dan tanah adalah koordinat dalam pemetaan kapital. Namun, ada satu realitas empiris yang kerap luput dalam kalkulasi teknokratis tersebut: dampak kerusakan lingkungan hidup hampir selalu menanggung wajah perempuan sebagai korban paling rentan sekaligus benteng pertahanan terakhir.
Ketika mata air mengering, hutan dibabat, dan ruang hidup digusur, keterikatan sosial-domestik yang dilekatkan oleh kultur patriarki justru menempatkan perempuan di garis terdepan krisis pasokan air bersih, krisis pangan keluarga, serta ancaman kesehatan reproduksi. Tanpa perubahan mendasar pada paradigma kepemimpinan politik, krisis ekologi di Indonesia hanya akan menjadi arena reproduksi kekerasan struktural.
Logika Maskulinitas Industri dan Perampasan Ruang Hidup
Kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan tata ruang di Indonesia secara historis didominasi oleh logika maskulinitas industri—sebuah paradigma yang memandang alam secara instrumen, mekanistis, agresif, dan mengedepankan penaklukan (domination) atas ekosistem. Model tata ruang berorientasi industri menempatkan efisiensi modal, akumulasi kapital, dan ekspansi tambang atau perkebunan skala besar di atas kedaulatan komunitas lokal.
Dampaknya terlihat amat jelas dalam catatan konflik agraria nasional. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan WALHI konsisten mencatat ratusan letusan konflik agraria setiap tahunnya yang didominasi sektor pertambangan, perkebunan, dan proyek infrastruktur. Komnas Perempuan juga mencatat bahwa dalam tiap konflik tata ruang, perempuan tidak hanya kehilangan akses terhadap tanah dan air, tetapi juga mengalami intimidasi, kriminalisasi, serta kekerasan berbasis gender saat bertaruh nyawa mempertahankan wilayah kelolanya.
Voice of America Indonesia
Perampasan ruang hidup ini memutus pengetahuan lokal yang dipelihara perempuan secara lintas generasi. Ketika hutan adat atau lahan pertanian hancur, fungsi perawat kehidupan (care-work) yang diampu perempuan dipaksa runtuh. Pembangunan yang mengejar pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) tanpa menghitung beban pemiskinan ekologis (ecological impoverishment) terhadap perempuan adalah wujud nyata kegagalan tata ruang yang berkeadilan.
Fakta Empiris: Gerakan Perlawanan dari Kendeng, Mollo, hingga Wadas
Gerakan perlawanan ekologis paling solutif dan otentik di Indonesia justru tidak lahir dari ruang-ruang rapat ber-AC di ibu kota, melainkan dari keberanian tubuh para perempuan di tapak konflik:
1. Srikandi Kendeng (Jawa Tengah): Ketika Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih di Pegunungan Kendeng terancam oleh industri penambangan semen, para perempuan Sedulur Sikep memelopori aksi memasung kaki mereka dengan semen di depan Istana Negara. Aksi ini bukan sekadar protes visual, melainkan metafora epik: industri sedang mematikan tanah air yang menghidupi mereka, dan tubuh perempuan bersatu secara politik dengan bumi yang terluka.
WALHI Sulsel+ 1
2. Mama Aleta Baun dan Suku Mollo (Nusa Tenggara Timur): Di Timor Tengah Selatan, Mama Aleta mengonsolidasikan ratusan perempuan adat untuk menduduki area penambangan batu marmer di Pegunungan Mutis. Mereka membawa alat tenun dan menenun secara damai di atas batu karang selama berbulan-bulan hingga operasi tambang berhasil dihentikan. Bagi masyarakat Mollo, batu adalah tulang, air adalah darah, dan tanah adalah daging; merusaknya berarti merusak tubuh manusia itu sendiri.
Magdalene.co
3. Wadon Wadas (Purworejo, Jawa Tengah): Dalam konflik pengambilalihan lahan batuan andesit untuk Bendungan Bener, kelompok Wadon Wadas konsisten menjadi barisan terdepan merebut kembali hak atas tanah dan sumber air. Meskipun harus berhadapan dengan represi aparat dan trauma psikologis, keterlibatan mereka membuktikan bahwa pertaruhan tata ruang adalah pertaruhan kelangsungan hidup generasi.
Solidaritas Perempuan
Tiga studi kasus empiris ini menegaskan premis dasar ekofeminisme: ada pertautan langsung antara penindasan terhadap alam dan penindasan terhadap perempuan. Namun, ketimbang memposisikan perempuan sebatas “korban pasif,” perlawanan mereka membuktikan peran sebagai aktor politik utama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem.
Membongkar Maskulinitas Kebijakan: Mereposisi Perempuan dalam Politik Ekofeminisme
Ekofeminisme tidak boleh berhenti sebagai jargon teoretis akademis semata. Ia harus ditransformasikan menjadi instrumen politik formal untuk mendekonstruksi kebijakan tata ruang yang oligarkis dan destruktif.
Mereposisi kepemimpinan perempuan dalam pembuatan keputusan ekologis menuntut tiga agenda prioritas:
* Izin Lingkungan Berbasis AMDAL Berperspektif Gender: Penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tidak boleh lagi didominasi oleh pendekatan teknokratis maskulin yang sekadar menghitung margin laba. Harus ada instrumen wajib yang mengukur dampak spasial terhadap beban kerja domestik, kesehatan reproduksi, dan kedaulatan ekonomi perempuan.
* Hak Veto Komunitas (Free, Prior, and Informed Consent / FPIC): Kepemimpinan perempuan dalam politik ekologis berarti memberikan hak partisipasi substansial—bukan sekadar formalitas daftar hadir—bagi perempuan lokal dan perempuan adat untuk menolak atau menyetujui proyek ekstraktif di wilayah mereka.
* Revolusi Paradigma Kepemimpinan Publik: Kita membutuhkan pengambil kebijakan yang mengintegrasikan ethic of care (etika kepedulian)—prinsip yang mengutamakan pemulihan ekologis, perlindungan sumber air, dan kedaulatan pangan di atas ambisi ekstrativisme.
Keadilan Tata Ruang dan Kedaulatan Sumber Daya Lingkungan
Tata ruang yang adil bukanlah tata ruang yang membagi wilayah secara kaku untuk plot-plot kawasan industri, melainkan tata ruang yang menjamin hak atas ruang hidup yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Kedaulatan sumber daya lingkungan tidak akan pernah tercapai selama proses pengambilalihan lahan terus memarjinalkan suara mereka yang paling dekat dengan pemeliharaan kehidupan.
Mendekonstruksi maskulinitas industri adalah upaya menyelamatkan masa depan ekologi Indonesia. Melalui politik ekofeminisme, kepemimpinan perempuan direposisi bukan sebagai kuota pelengkap, melainkan sebagai kompas moral dan arah strategis pembangunan nasional: pembangunan yang tidak lagi menumbalkan bumi dan kehidupan demi akumulasi kekuasaan dan kapital.
Penulis: Rizki Abubakar Difinubun






