Jakarta, suarakyat.id—Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya berencana membuka semua yang diketahuinya terkait dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis. Ia mengajukan diri sebagai Justice Collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.
Hal itu disampaikan pengacaranya, Krisna Murti, usai kliennya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Purnawirawan Polri bintang dua itu disebut siap mengungkap nama-nama tokoh yang diduga ikut bermain dalam kasus MBG.
“Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan,” ujar Krisna. Rabu, (3/6/2026).
Krisna menyebut permohonan JC akan segera diajukan secara resmi ke Kejaksaan Agung pekan depan. Ia memastikan persidangan nanti akan menjadi panggung terbongkarnya aktor-aktor lain di luar kliennya.
Menurut Krisna, Sony menolak disebut sebagai satu-satunya aktor di balik praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Pihaknya mengklaim ada tekanan dan atensi dari “nama-nama besar” yang turut berperan.
“Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri,” kata Krisna.
Sebelumnya Kejagung telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini: mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Waka BGN Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, MBG seharusnya dikelola yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Fakta di lapangan berbeda: banyak SPPG ditunjuk karena punya afiliasi dengan petinggi BGN, padahal yayasan tersebut tidak memenuhi syarat sebagai mitra.
“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP,” ungkap Syarief.
Kasus ini kini jadi sorotan karena MBG menyangkut gizi jutaan anak sekolah sekaligus anggaran negara dalam skala besar.






