Materi Geopolitik Hijau dan Arsitektur Kepemimpinan Global memberikan pemahaman bahwa isu lingkungan telah bergeser dari sekadar persoalan ekologis menjadi bagian dari kontestasi geopolitik, ekonomi, keamanan, dan teknologi global. Pergeseran ini menunjukkan bahwa perubahan iklim bukan lagi isu yang berdiri sendiri, melainkan telah menjadi instrumen dalam pembentukan tatanan dunia baru. Materi juga menyoroti adanya perebutan mineral kritis, persaingan teknologi, dominasi rantai pasok, serta fenomena green protectionism yang memperlihatkan kompleksitas hubungan antara negara maju dan negara berkembang.
Dari sudut pandang mahasiswa Hubungan Internasional, saya melihat bahwa transisi hijau tidak dapat dipahami hanya sebagai upaya menyelamatkan lingkungan. Di balik narasi keberlanjutan terdapat persaingan kepentingan nasional (national interest) yang sangat kuat. Negara-negara besar berlomba menguasai teknologi energi bersih, rantai pasok mineral strategis, dan standar perdagangan internasional agar tetap mempertahankan posisi dominannya dalam sistem internasional. Dengan kata lain, isu lingkungan kini menjadi salah satu instrumen baru dalam praktik politik kekuasaan (power politics).
Konsep green protectionism yang dijelaskan dalam materi menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan lingkungan dapat memiliki dimensi politik. Standar lingkungan yang diterapkan negara maju memang bertujuan mengurangi emisi karbon, tetapi pada saat yang sama dapat menjadi hambatan bagi ekspor negara berkembang. Dari perspektif Hubungan Internasional, kondisi ini menunjukkan bahwa norma internasional sering kali tidak sepenuhnya netral, melainkan dipengaruhi oleh distribusi kekuasaan global. Negara yang memiliki kapasitas ekonomi dan teknologi lebih tinggi cenderung memiliki kemampuan lebih besar dalam menentukan aturan permainan internasional.
Bagi Indonesia, materi ini memiliki relevansi yang sangat tinggi. Sebagai negara yang memiliki cadangan nikel dan berbagai mineral strategis, Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemain penting dalam transisi energi dunia. Akan tetapi, posisi tersebut juga membawa risiko apabila Indonesia hanya menjadi pemasok bahan mentah bagi industri negara lain. Dari perspektif Hubungan Internasional, strategi hilirisasi industri, penguatan diplomasi ekonomi, diversifikasi kemitraan internasional, dan penguasaan teknologi menjadi langkah penting agar Indonesia tidak terjebak dalam ketergantungan baru terhadap negara-negara maju.
Sebagai mahasiswa Hubungan Internasional, saya berpendapat bahwa keberhasilan transisi hijau tidak cukup diukur dari penurunan emisi karbon semata, tetapi juga dari sejauh mana proses tersebut mampu menciptakan keadilan global (global justice). Negara berkembang seharusnya tidak hanya menjadi objek kebijakan iklim yang dirumuskan negara maju, melainkan harus memiliki ruang yang setara dalam proses pengambilan keputusan internasional. Tanpa adanya prinsip keadilan, transisi hijau berpotensi memperlebar kesenjangan ekonomi dan memperkuat ketimpangan kekuasaan dalam sistem internasional.
Secara keseluruhan, materi ini memberikan gambaran yang komprehensif mengenai hubungan antara geopolitik dan agenda keberlanjutan. Namun, sebagai mahasiswa Hubungan Internasional, saya melihat bahwa tantangan terbesar bukan hanya bagaimana dunia mencapai Net Zero Emission, melainkan bagaimana memastikan bahwa transisi tersebut berlangsung secara inklusif, adil, dan tidak menjadi alat bagi negara-negara besar untuk mempertahankan dominasi geopolitiknya. Oleh karena itu, kepemimpinan global yang sesungguhnya harus dibangun atas dasar kolaborasi, kesetaraan, dan penghormatan terhadap kepentingan seluruh negara, khususnya negara berkembang.






