Jakarta, suarakyat.id—Pemerintah sedang menyiapkan pembukaan enam Kawasan Ekonomi Khusus baru. Saat ini prosesnya masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah yang menjadi dasar hukum operasional masing-masing KEK.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, setiap KEK wajib memiliki satu PP tersendiri.
“Ada enam KEK yang masih menunggu persetujuan PP-nya, karena satu KEK harus satu PP,” ujar Susiwijono kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (6/7/2026).
Ia juga mengungkapkan adanya minat besar dari investor asing. Dari hasil diskusi pagi itu, potensi investasi asing di tiga KEK saja diperkirakan mencapai sekitar Rp557 triliun dalam jangka panjang.
“Tadi pagi saya diskusi dengan teman-teman potensi untuk masuk tambahannya yang asing yang mau masuk Di tiga KEK saja kita hitung sekitar Rp557 triliun. Ultimate ya, tidak dalam waktu segera,” ucapnya.
Menurut Susi, investor asing mengajukan permintaan perluasan lahan hingga dua kali lipat dari luas yang ada sekarang.
Contohnya, KEK Gresik diminta tambahan sekitar 1.200 hektare. KEK Kendal mengajukan perluasan 1.000 hektare. Sementara KEK Galang Batang di Bintan meminta tambahan 2.600 hektare.
Susi menilai permintaan itu menjadi sinyal positif bahwa investor asing masih percaya menanamkan modal di Indonesia.
“Kalau ditanya, apakah investor asing masih percaya dengan Indonesia Membawa investasi. Nah ini faktanya tiga KEK terbesar manufaktur Mengajukan perluasan lahan rata-rata dua kali lipatnya lagi,” imbuhnya.






