Jakarta, suarakyat.id – Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, bersama jajaran aktivis melakukan kunjungan ke Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Menteng, Jakarta Pusat, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, pada Senin, 29 Juni 2026.
Kunjungan tersebut bertujuan meminta pendampingan hukum dari YLBHI dan mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK, menyusul serangkaian intimidasi serta dugaan tindak pidana yang dialami Fahri dalam beberapa waktu terakhir.
Fahri menjelaskan, puncak intimidasi terjadi pada Kamis, 25 Juni 2026. Kendaraan pribadinya dirusak oleh orang tak dikenal. Kaca belakang dan kaca samping kiri mobil dipecahkan menggunakan batu. Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur dan kini dalam proses penyelidikan.
Menurut Fahri, rangkaian intimidasi itu diduga berkaitan dengan aktivitas GAMIS Indonesia yang aktif menyampaikan kritik terhadap Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui aksi unjuk rasa damai dan konstitusional.
Ia memaparkan kronologi kejadian yang dialaminya:
1. Aksi Jilid I, 5 Juni 2026
Setelah aksi, di depan kontrakan Fahri ditemukan paket misterius berisi kotoran berbau menyengat. Karena istrinya sedang hamil, paket tersebut langsung dibuang untuk menghindari tekanan psikologis bagi keluarga.
2. Aksi Jilid II, 11 Juni 2026
Pada malam sebelum aksi, 10 Juni 2026, Fahri mengaku dibuntuti empat orang menggunakan dua sepeda motor dengan atribut ojek daring. Ia mengaku berhasil menghindari mereka.
3. Aksi Jilid III, 25 Juni 2026
Pasca-aksi, kendaraan yang digunakan Fahri ditemukan rusak dengan kaca belakang dan kaca samping kiri pecah. Dugaan perusakan itu telah dilaporkan ke kepolisian.
Fahri berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh peristiwa tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Kami datang ke YLBHI untuk meminta pendampingan hukum, dan kepada LPSK kami mengajukan permohonan perlindungan sebagai korban. Rangkaian intimidasi ini telah memengaruhi rasa aman kami dalam menjalankan hak konstitusional sebagai warga negara,” ujar Fahri.
Ia menegaskan, seluruh aktivitas GAMIS Indonesia berada dalam koridor hukum sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi.
“Apabila ada pihak yang berupaya membungkam kritik melalui intimidasi atau kekerasan, tindakan itu merupakan ancaman terhadap demokrasi dan negara hukum,” katanya.
“Jangan takut pada teror yang mencoba membungkam demokrasi. Selama perjuangan dilakukan damai dan sesuai konstitusi, kami tidak akan mundur. Negara harus hadir melindungi warga yang menyampaikan pendapat. Panjang umur perjuangan!” tegas Fahri Salim.
Fahri berharap proses hukum berjalan objektif, pelaku dapat diungkap berdasarkan alat bukti yang sah, serta ada kepastian hukum dan rasa aman bagi warga yang menyampaikan kritik dan aspirasi.






