Bangkalan, suarakyat.id—Ketua BEM Fathul Amin, Fiks menyatakan penolakan terhadap keterlibatan kampus dalam pengelolaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Fathul menilai kampus memiliki mandat utama sebagai ruang pengembangan ilmu pengetahuan, kebebasan akademik, dan pembentukan daya kritis mahasiswa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Karena itu, ia menegaskan perguruan tinggi tidak seharusnya diarahkan menjadi pelaksana program pemerintah tanpa kajian akademik yang matang dan partisipasi penuh dari mahasiswa serta sivitas akademika. Senin, (11/5/2026)
“Kampus harus tetap menjadi ruang ilmiah yang independen, demokratis, dan berpihak pada kepentingan pendidikan rakyat. Jangan sampai perguruan tinggi kehilangan orientasi karena sibuk menjalankan proyek-proyek populis yang belum siap secara sistem maupun pengawasan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penolakan tersebut bukan berarti menolak upaya pemenuhan gizi nasional. Namun, menurutnya, pemerintah seharusnya lebih fokus menyelesaikan persoalan mendasar di dunia pendidikan tinggi yang hingga kini masih membebani mahasiswa dan tenaga pendidik. Mulai dari mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT), kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan yang belum memadai, fasilitas akademik yang stagnan, hingga tingginya angka pengangguran sarjana.
Selain itu, Fathul juga menyoroti potensi komersialisasi dan politisasi ruang pendidikan apabila kampus dilibatkan langsung dalam pengelolaan dapur MBG. Ia khawatir perguruan tinggi perlahan berubah fungsi menjadi “pangkalan logistik program pemerintah” yang pada akhirnya mengikis independensi akademik dan menjadikan mahasiswa hanya sebagai objek kebijakan.
“Mahasiswa hari ini bukan alergi terhadap program negara. Tetapi mahasiswa sedang menjaga agar kampus tidak kehilangan ruh intelektualnya. Sebab ketika kampus tidak lagi kritis dan independen, maka yang lahir bukan generasi pembebas, melainkan generasi yang dibentuk untuk patuh tanpa keberanian berpikir,” tegasnya.
BEM FKis UTM pun meminta seluruh kebijakan yang masuk ke perguruan tinggi harus melalui dialog terbuka, kajian akademik yang komprehensif, serta mempertimbangkan kebutuhan utama mahasiswa. Menurut Fathul, menjaga independensi kampus merupakan bagian penting dalam menjaga masa depan demokrasi dan peradaban bangsa.






