Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Mahasantri Indonesia menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan penggunaan rokok elektrik (vape). DPP Mahasantri menilai langkah tersebut sudah tepat, mengingat adanya temuan bahwa vape kerap disalahgunakan sebagai media konsumsi narkoba. Sabtu, 25 April 2026
Ketua Umum DPP Mahasantri Indonesia Moh. Khairi menegaskan bahwa fenomena penyalahgunaan vape di kalangan generasi muda sudah semakin mengkhawatirkan. Modus penggunaan zat terlarang melalui cairan vape dinilai menjadi ancaman serius yang sulit terdeteksi secara kasat mata.
“Pernyataan Kepala BNN adalah langkah yang benar dan patut didukung. Vape bukan lagi sekadar gaya hidup, tetapi sudah menjadi salah satu celah masuknya narkoba di kalangan remaja dan mahasiswa,” ujar Khairi
Lebih lanjut, organisasi tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan dan keluarga, untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus baru peredaran narkoba.
“Kami mengajak semua pihak untuk tidak lengah. Perang melawan narkoba harus dilakukan secara kolektif. Jangan sampai inovasi teknologi seperti vape justru dimanfaatkan untuk merusak masa depan generasi bangsa,” tambah aktivis HMI Jakarta
DPP Mahasantri Indonesia juga mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk mempertimbangkan kebijakan pelarangan vape secara menyeluruh jika terbukti lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.





