Suarakyat, Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pemuda Mahasiswa Jawa Timur (PPM Jatim), Mohammad Hafidz Kudsi, mengapresiasi langkah cepat Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan beserta jajaran dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Menurut Hafidz, langkah jajaran Polresta Tuban yang menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam hingga menemukan tiga pengunjung positif narkoba merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menjalankan upaya pemberantasan narkoba.
Ia menilai, langkah tersebut sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk memperkuat pemberantasan narkoba, termasuk menindak tegas bandar dan mengejar aset hasil kejahatan narkotika.
“Kami mengapresiasi langkah Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan beserta jajaran yang bergerak cepat melakukan razia di tempat hiburan malam. Ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar imbauan,” ujar Hafidz dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).
Diketahui, Tim Gabungan Satresnarkoba Polresta Tuban bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Jumat (16/10/2026) malam.
Berdasarkan pemberitaan SuaraData.com, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 23 pengunjung di empat lokasi. Hasilnya, tiga orang yang terdiri atas dua perempuan dan satu laki-laki dinyatakan positif narkoba. Ketiganya ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan di tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Jenu.
Hafidz menilai, razia semacam itu penting untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkoba, terutama di lokasi yang berpotensi menjadi tempat transaksi maupun konsumsi barang terlarang.
Namun, ia mengingatkan agar pemberantasan narkoba tidak berhenti pada pemeriksaan pengunjung semata. Menurutnya, aparat juga perlu menelusuri asal-usul narkoba, mengungkap jaringan pemasok, serta menindak bandar yang berada di balik peredarannya.
“Kalau ingin memutus mata rantai narkoba, jangan hanya berhenti pada pengguna. Jaringan pemasok dan bandar juga harus diungkap. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten agar tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menelusuri aset yang diduga berasal dari kejahatan narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut dinilai dapat mempersempit keuntungan ekonomi para bandar sekaligus memberikan efek jera.
Sosialisasi Bahaya Narkoba hingga ke Gereja
Selain mengapresiasi razia tempat hiburan malam, Hafidz turut menyoroti langkah Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan yang turun langsung melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada umat di gereja.
Menurut Hafidz, pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat melalui edukasi dan pengawasan lingkungan.
Ia menilai, tempat ibadah dapat menjadi ruang strategis untuk menyampaikan pesan tentang bahaya narkoba sekaligus membangun kesadaran bersama agar masyarakat tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengapresiasi Kapolresta Tuban yang turun langsung menyosialisasikan bahaya narkoba di lingkungan gereja. Ini pendekatan yang baik karena pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, tanpa membedakan latar belakang agama,” kata Hafidz.
Ia juga mendukung ajakan kepada umat dan masyarakat untuk ikut mengawasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.
Menurutnya, peran keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kalangan pemuda sangat penting untuk membangun lingkungan yang aman dari ancaman narkoba.
“Jangan sampai masyarakat bersikap acuh ketika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba. Pengawasan lingkungan harus diperkuat, sementara laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat,” ujarnya.
Hafidz berharap langkah yang dilakukan Polresta Tuban dapat dilaksanakan secara berkelanjutan melalui kombinasi penindakan, pencegahan, edukasi, dan kerja sama dengan masyarakat.
Ia menegaskan, PPM Jatim mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan secara tegas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
“Perang terhadap narkoba harus menjadi gerakan bersama. Aparat bertindak tegas, masyarakat ikut mengawasi, dan seluruh elemen harus mengambil bagian dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.






