Menu

Mode Gelap

Opini · 8 Agu 2026 01:47 WIB ·

Meretas Kapitalisme Ekstraktif: Rekonstruksi NDP HMI Menuju Teologi Pembebasan Ekologis


 Meretas Kapitalisme Ekstraktif: Rekonstruksi NDP HMI Menuju Teologi Pembebasan Ekologis Perbesar

Eksploitasi sumber daya alam secara masif di Indonesia telah membawa perekonomian nasional ke dalam jebakan kapitalisme ekstraktif. Model pembangunan yang berorientasi pada pengerukan komoditas tanpa batas ini tidak hanya memicu perusakan lingkungan berskala luas, tetapi juga meminggirkan masyarakat adat, petani, dan nelayan dari ruang hidupnya. Menghadapi ancaman krisis ekologis global dan ketimpangan struktural, Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI—khususnya pada bab Kemanusiaan dan Keadilan—perlu direkonstruksi menjadi sebuah Teologi Pembebasan Ekologis, yakni landasan iman transformatif yang menempatkan perlawanan terhadap keserakahan ekstraktif sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan dan kemanusiaan.

Rekonstruksi NDP: Dari Keadilan Sosial Menuju Keadilan Ekologis
NDP HMI menegaskan bahwa martabat kemanusiaan dan keadilan adalah prinsip utama dalam mengelola kehidupan bermasyarakat. Ketika kapitalisme ekstraktif mereduksi alam dan manusia sekadar sebagai komoditas demi akumulasi modal, etika tauhid menuntut adanya perlawanan ideologis.
Dalam pandangan Teologi Pembebasan Ekologis, pembelaan terhadap alam adalah bagian dari pembelaan terhadap kaum yang tertindas (mustad’afin):
* Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: Perusakan ekosistem yang merenggut mata pencaharian dan ruang hidup rakyat adalah bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan. NDP menolak segala bentuk alienasi manusia dari tanah tempat lahirnya.
* Keadilan Sosial dan Distributif: Hasil penguasaan atas bumi, air, dan kekayaan alam sesuai amanat Konstitusi wajib dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan dikuasai oleh oligarki atau segelintir pemilik modal.
* Tanggung Jawab Profetik (Nubuwwah): Kader gerakan dipanggil untuk memerankan fungsi kenabian, yakni amar ma’ruf (mendorong tata kelola alam yang berkeadilan) dan nahi munkar (melawan praktik perusakan lingkungan dan korupsi sumber daya alam).
Realita Empiris Indonesia: Biaya Ekologis dan Sosial Kapitalisme Ekstraktif
Gagasan teologi pembebasan ini berakar dari fakta dan data empiris kondisi lingkungan serta konflik agraria di Indonesia saat ini:
1. Ekskalasi Konflik Agraria Sektor Ekstraktif: Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat terjadi ratusan letusan konflik agraria setiap tahunnya di Indonesia, di mana sektor pertambangan, perkebunan skala besar, dan proyek infrastruktur ekstraktif secara konsisten menjadi penyumbang terbesar alih fungsi lahan yang mengorbankan ribuan keluarga petani dan masyarakat adat.
2. Krisis Lubang Tambang dan Hilirisasi: Data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menunjukkan terdapat lebih dari 3.000 lubang bekas tambang batu bara yang dibiarkan tanpa reklamasi, khususnya di Kalimantan Timur, yang telah memakan puluhan korban jiwa. Di sisi lain, ekspansi tambang dan smelter nikel di kawasan Indonesia Timur (Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Halmahera) terbukti memicu deforestasi hutan hujan pesisir serta pencemaran laut akibat limbah logam berat yang merusak ruang tangkap nelayan tradisional.
3. Laju Deforestasi dan Kritisnya DAS: Konversi hutan alam untuk konsesi tambang dan industri monokultur telah memperluas wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) yang kritis di berbagai pulau besar. Dampaknya terlihat dari meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang dan tanah longsor tahunan yang memicu kerugian ekonomi bernilai triliunan rupiah serta korban jiwa.
Tiga Pilar Advokasi Gerakan Pembebasan Ekologis
Untuk melawan keserakahan ekstraktif dan mewujudkan kedaulatan lingkungan, gerakan mahasiswa dan pemuda perlu mendorong tiga langkah strategis:
1. Dekonstruksi Kebijakan Ekstraktif yang Memanjakan Oligarki
Mendorong kaji ulang secara menyeluruh (legal audit) terhadap regulasi dan perizinan tambang yang terbukti melanggar AMDAL, merusak lingkungan, serta melanggar hak-hak asasi manusia dan wilayah adat.
1. Advokasi Hukum dan Pendampingan Kaum Terdampak (Litigasi & Advokasi Kerakyatan)
Menjadikan pos-pos hukum dan keorganisasian sebagai benteng pertahanan bagi masyarakat akar rumput yang mengalami kriminalisasi saat memperjuangkan ruang hidup dan hak atas lingkungan yang sehat.
1. Internalisasi Kurikulum Ekologi Berbasis Teologi Transformatif
Mengintegrasikan kesadaran ekologi dan analisis ekonomi-politik ke dalam seluruh jenjang perkaderan, sehingga setiap kader memiliki kepekaan terhadap krisis lingkungan dan mampu merumuskan solusi berbasis sains dan etika keagamaan.
Pernyataan Resmi
“Teologi yang sejati tidak akan membiarkan bumi dihancurkan oleh keserakahan modal. Rekonstruksi NDP pada aspek Kemanusiaan dan Keadilan menuntut kita untuk berdiri bersama rakyat yang kehilangan tanah dan airnya. Melawan kapitalisme ekstraktif adalah mandat iman untuk menyelamatkan masa depan peradaban Indonesia.”

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maulid Nabi, Jalan Mahabbah dan Kemerdekaan Akhak

24 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Santri di Tengah Persimpangan Bangsa: Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan

18 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Manusia Merdeka, Indonesia Berdaulat: Refleksi Tasawuf atas Keadilan dan Kebebasan Akademik

16 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Menagih Janji Konstitusional: Industrialisasi Berkeadilan, Unifikasi Energi, dan Perlindungan Komunitas Akar Rumput

11 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Konstitusionalisme Hijau sebagai Pembatas Kekuasaan Negara dalam Eksploitasi Sumber Daya Alam

11 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Melampaui Siklus Ambil-Pakai-Buang: Reinvensi Industrialisasi Kebangsaan Berbasis Keberlanjutan

11 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Trending di Opini