Jakarta, suarakyat.id—Survei terbaru Litbang Kompas mencatat kenaikan signifikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Angkanya kini berada di 82,4% pada April 2026, naik dari 76,2% di tahun sebelumnya.
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati mengapresiasi capaian tersebut. Ia menilai kenaikan itu mencerminkan perbaikan Polri di berbagai lini, mulai dari kualitas pelayanan, penegakan hukum, hingga kehadiran aparat menjaga keamanan.
“Kepercayaan publik tidak bisa dibangun hanya melalui narasi, tetapi harus dibuktikan dengan kerja nyata yang konsisten. Ketika masyarakat mulai merasakan perubahan, maka kepercayaan itu akan tumbuh dengan sendirinya,” kata Sari, Sabtu (27/6/2026).
Sari menyoroti sejumlah langkah Polri yang mendapat atensi positif, seperti pemberantasan judi online, tindak pidana siber, narkotika, dan TPPO. Ia juga mengapresiasi penguatan layanan publik berbasis digital.
Menurutnya, ketegasan Polri menindak oknum internal juga menjadi faktor penting. “Keberanian menindak anggota sendiri menjadi bagian dari upaya membangun institusi yang profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat. Akuntabilitas adalah fondasi utama penegakan hukum,” ujarnya.
Menyinggung pengesahan UU Polri, Sari menegaskan kewenangan yang besar harus dibarengi tanggung jawab yang besar pula. “Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tuntutan untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas,” katanya.
Sari berharap tren positif ini terus berlanjut. Komisi III DPR, kata dia, akan terus mendukung penguatan kelembagaan Polri agar semakin profesional, humanis, dan responsif.
Survei Litbang Kompas dilakukan 9-18 April 2026 melalui wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden di 38 provinsi. Margin of error ±2,83% dengan tingkat kepercayaan 95%. Sebanyak 82,4% responden menyatakan yakin kinerja Polri akan semakin baik ke depan.






