Menu

Mode Gelap

Opini · 1 Jun 2026 22:44 WIB ·

Boikot Pemilu 2029? Demokrasi Bukan Sekadar Kebebasan, Tapi Kedisiplinan Konstitusional (Sebuah kritik Atas Pandangan Politik Saiful Mujani)


 Boikot Pemilu 2029? Demokrasi Bukan Sekadar Kebebasan, Tapi Kedisiplinan Konstitusional (Sebuah kritik Atas Pandangan Politik Saiful Mujani) Perbesar

Oleh: Tino Rahardian, S.A.P., M.AP.*

suarakyat.id—Seruan boikot Pemilu 2029 yang disampaikan Saiful Mujani tentu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin dalam negara demokrasi. Kritik terhadap pemerintah adalah hak warga negara. Namun, pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah boikot pemilu merupakan jalan yang tepat untuk memperkuat demokrasi?

Demokrasi bukan hanya soal hak dan kebebasan. Tetapi juga soal kewajiban dan kedisipinan. Dalam perspektif demokrasi modern, hak politik warga negara selalu berjalan beriringan dengan kewajiban demokratis. Robert A. Dahl menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya menjamin kebebasan berpendapat dan hak untuk mengkritik pemerintah, tetapi juga menuntut partisipasi yang bertanggung jawab dalam proses politik yang sah.

Karena itu, demokrasi bukan sekadar ruang kebebasan, melainkan juga sistem yang membutuhkan kedisiplinan konstitusional. Salah satu bentuk disiplin tersebut adalah penghormatan terhadap siklus pemilu yang diselenggarakan secara berkala setiap lima tahun sebagai mekanisme pergantian, evaluasi, dan legitimasi kekuasaan.

Warga negara berhak mendukung, mengkritik, bahkan menolak kebijakan pemerintah, tetapi pada saat yang sama berkewajiban menjaga keberlangsungan institusi demokrasi agar tetap berjalan sesuai aturan main yang disepakati bersama. Tanpa disiplin terhadap prosedur dan konstitusi, demokrasi berisiko berubah menjadi arena ketidakpastian politik yang justru melemahkan kedaulatan rakyat itu sendiri.

Dalam ilmu politik modern, mayoritas penelitian justru menunjukkan bahwa boikot pemilu lebih sering melemahkan oposisi dibandingkan memperbaiki kualitas demokrasi. Profesor Saiful Mujani tentu sangat memahami bahwa partisipasi politik adalah instrumen utama warga negara untuk mengoreksi kekuasaan. Ketika kelompok kritis memilih tidak ikut pemilu, ruang politik justru semakin mudah didominasi oleh pihak yang berkuasa.

Sejarah Indonesia sendiri memberikan pelajaran penting. Pada era Orde Baru, seruan golput muncul karena ruang demokrasi memang sangat terbatas. Pers dibatasi, partai politik disederhanakan secara paksa, oposisi ditekan, dan pergantian kekuasaan melalui pemilu hampir mustahil terjadi. Situasi tersebut berbeda dengan Indonesia saat ini.

Dalam satu setengah tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, kritik terhadap pemerintah masih berlangsung terbuka setiap hari. Media massa tetap aktif mengkritik kebijakan negara. Demonstrasi mahasiswa tetap terjadi di berbagai daerah. Organisasi masyarakat sipil tetap bekerja dan menyampaikan kritik. Akademisi, aktivis, jurnalis, hingga tokoh oposisi masih memiliki ruang untuk berbicara secara terbuka di ruang publik maupun media sosial.

Bahkan, pernyataan boikot pemilu itu sendiri dapat disampaikan secara terbuka tanpa adanya pelarangan. Ini justru menjadi indikator bahwa ruang kebebasan politik masih tersedia.

Secara teoritis, Robert Dahl dalam konsep polyarchy menjelaskan bahwa demokrasi tidak diukur dari absennya kritik, melainkan dari keberadaan kompetisi politik, kebebasan berekspresi, dan kesempatan berpartisipasi. Ketiga unsur tersebut masih dapat ditemukan dalam kehidupan politik Indonesia saat ini.

Tentu saja demokrasi Indonesia belum sempurna. Masih ada persoalan yang perlu diperbaiki, mulai dari kualitas partai politik, tata kelola pemilu, netralitas aparat, hingga penguatan lembaga pengawas. Namun, solusi atas kekurangan demokrasi bukanlah meninggalkan arena demokrasi.

Demokrasi tidak menjadi lebih baik karena pemilih menjauh dari kotak suara. Demokrasi menjadi lebih baik ketika warga negara semakin aktif mengawasi, mengkritik, mengorganisasi diri, dan menggunakan hak pilihnya secara cerdas.

Karena itu, jika ada kekhawatiran terhadap kualitas Pemilu 2029, jawaban yang lebih konstruktif bukanlah boikot. Jawabannya adalah pengawasan yang lebih kuat, partisipasi yang lebih luas, dan keterlibatan masyarakat sipil yang lebih aktif.

Sebab dalam sejarah politik dunia, demokrasi yang sehat lahir dari warga negara yang terlibat. Bukan dari warga negara yang meninggalkan gelanggang demokrasi.

Alih-alih menyerukan boikot Pemilu 2029, langkah yang lebih konstruktif adalah memperkuat kualitas demokrasi melalui tindakan nyata. Saya usulkan kepada Profesor Saiful Mujani dan para koleganya untuk:

Pertama, memperkuat pengawasan masyarakat sipil terhadap seluruh tahapan pemilu, mulai dari penyusunan regulasi hingga penghitungan suara.

Kedua, mendorong media massa dan media sosial menjadi ruang kontrol publik yang kritis, independen, dan berbasis fakta.

Ketiga, memperkuat pendidikan politik warga agar masyarakat semakin cerdas dalam menilai rekam jejak, program, dan integritas para kandidat.

Keempat, mengawal netralitas aparatur negara melalui mekanisme hukum dan pengawasan publik yang ketat.

Kelima, memperkuat partai politik sebagai sarana rekrutmen kepemimpinan yang demokratis dan transparan.

Keenam, mendorong reformasi penyelenggaraan pemilu melalui kajian akademik, advokasi kebijakan, dan partisipasi aktif dalam proses legislasi.

Ketujuh, memperbanyak pemantau pemilu independen dari kalangan kampus, organisasi masyarakat sipil, profesi, dan komunitas warga.

Dengan demikian, energi kritik tidak berhenti pada penolakan, tetapi berubah menjadi kekuatan perbaikan yang nyata.

Demokrasi yang sehat tidak lahir dari kursi-kursi kosong di tempat pemungutan suara, melainkan dari warga negara yang hadir, mengawasi, mengkritik, dan berpartisipasi secara aktif untuk memastikan kedaulatan rakyat tetap menjadi fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.

*Penulis adalah analis kebijakan publik

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maulid Nabi, Jalan Mahabbah dan Kemerdekaan Akhak

24 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Santri di Tengah Persimpangan Bangsa: Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan

18 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Manusia Merdeka, Indonesia Berdaulat: Refleksi Tasawuf atas Keadilan dan Kebebasan Akademik

16 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Menagih Janji Konstitusional: Industrialisasi Berkeadilan, Unifikasi Energi, dan Perlindungan Komunitas Akar Rumput

11 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Konstitusionalisme Hijau sebagai Pembatas Kekuasaan Negara dalam Eksploitasi Sumber Daya Alam

11 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Melampaui Siklus Ambil-Pakai-Buang: Reinvensi Industrialisasi Kebangsaan Berbasis Keberlanjutan

11 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Trending di Opini