Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Mei 2026 11:01 WIB ·

PMII UNIJA Sorot Skandal Tipu Gelap BRI Sumenep, Desak Setop Potong Gaji Pensiunan


 PMII UNIJA Sorot Skandal Tipu Gelap BRI Sumenep, Desak Setop Potong Gaji Pensiunan Perbesar

Sumenep, suarakyat.id—Skandal tipu gelap dan penyalahgunaan jabatan di Struktur BRI Cabang Sumenep yang hari ini menjadi sorotan publik dan memicu reaksi masyarakat termasuk Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Universitas Wiraraja. Hal ini sudah banyak memakan korban salah satunya, berinisial AH yang menjadi korban tipu gelap dan penyalahgunaan jabatan terkait peminjaman dengan jaminan SK pensiun.

Dalam kronologi yang terlampir dalam LP/B/176/VIII/ RES.1.11/2020/RESKRIM/SPKT/POLRES SUMENEP, tanggal 8 Agustus 2020 dalam proses peminjaman telah terjadi penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh inisial N selaku Teller BRI Sumenep, dimana N membawa berkas peminjaman yang seharusnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab Account Officer. Berkas sudah ditandatangani oleh korban dalam skenario tipu muslihat dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh N, maka perjanjian peminjaman seharusnya batal demi hukum merujuk pada pasal 1320 BW poin empat dengan jelas disampaikan harus dengan sebab yang halal.

Selain itu, ada pelanggaran lain ditemukan dalam hasil pemeriksaan dokumen dan surat kuasa yang dibuat sepihak oleh pelaku berinisial N di luar sepengetahuan korban. Korban hanya diminta untuk menandatangani tanpa mengetahui dan diberitahukan isi dari dokumen dan surat kuasa tersebut, hal ini sudah jelas melanggar POJK No 22 tahun 2023 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat pada pasal 44,45,46.

Namun dengan pelanggaran yang terlampir Kepala Cabang BRI Sumenep seharusnya dan sepatutnya wajib kiranya menghentikan dan membatalkan proses peminjaman tersebut. Akan tetapi belum ada insiatif dari kepala cabang BRI Sumenep dalam pemberhentian dan pembatalan peminjaman tersebut, sehingga hal itu berdampak pada pemotongan gaji pensiunan korban.

Korlap Aksi PMII Komisariat Unija pihaknya menyampaikan tuntutan aksi bersama para demonstran di depan Cabang Bank BRI Sumenep. “Maka dari itu kami PMII KOMISARIAT UNIVERSITAS WIRARAJA menuntut:

1. BRI Cabang Sumenep melakukan pemberhentian pemotongan gaji pensiun korban.

2. BRI Cabang Sumenep mengembalikan pemotongan yang telah dilakukan sebelumnya terhadap korban

3. BRI Cabang Sumenep memberikan sanksi administratif kepada oknum yang diduga terlibat dalam skandal kasus tipu gelap dan penyalah gunaan jabatan,” tegasnya

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

HMB UIN Malang Dorong Generasi Muda Mbojo Rawat Identitas di Era Digital

2 September 2026 - 15:15 WIB

HMS Jakarta Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran Rehabilitasi Sekolah di Sumenep: Siap Laporkan ke APH

1 September 2026 - 23:52 WIB

GPMI Soroti Dugaan Korupsi Proyek BWS Sumatera VI Jambi, KPK Diminta Periksa Kepala BWS dan PPK

1 September 2026 - 17:08 WIB

DPW MAHASANTRI Jakarta Gelar Maulid Nabi & HUT RI ke-81: Jadikan Akhlak Nabi Fondasi Karakter Bangsa

31 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Rayakan HUT Kemerdekaan ke -81, KKN UNIKAMA dan Warga RT 09 Ampelantuk Sukodadi Lakukan Jalan Sehat Berhadiah Mobil dan Domba

25 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Demo Kejagung Jilid II, Kopma Jatim Desak Periksa dan Tersangkakan Abrari dalam Kasus BSPS Sumenep

24 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Trending di Aspirasi