Menu ✖

Mode Gelap

Opini · 13 Okt 2026 07:59 WIB ·

Visiting Profesor Moderasi Beragama di Era Digital, Kunci Menjaga Kerukunan dan Mencegah Polarisasi Sosial


 Visiting Profesor Moderasi Beragama di Era Digital, Kunci Menjaga Kerukunan dan Mencegah Polarisasi Sosial Perbesar

Tuban — Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan keagamaan masyarakat. Kemudahan mengakses informasi dan menyebarkan narasi keagamaan melalui media sosial membuka peluang bagi penguatan nilai-nilai keagamaan. Namun, di sisi lain, ruang digital juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran informasi provokatif, politik identitas, dan polarisasi sosial yang dapat mengancam kerukunan masyarakat.

Persoalan tersebut menjadi salah satu pokok bahasan dalam materi Moderasi Beragama yang disampaikan oleh Prof. Dr. Ahmad Barizi, M.A., Guru Besar Ilmu Tasawuf Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, dalam presentasi bertajuk Paradoks Keagamaan Digital dan Ancaman Kerukunan Sosial yang dikaitkan dengan UNUMA Tuban.

Dalam pemaparannya, moderasi beragama dipandang sebagai pendekatan penting untuk menjaga keseimbangan kehidupan beragama di tengah derasnya arus informasi digital. Agama seharusnya menjadi sumber harmoni dan perekat sosial, bukan dijadikan alat untuk mempertajam perbedaan identitas maupun memecah belah masyarakat.

Ruang Digital dan Tantangan Otoritas Keagamaan

Transformasi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh pengetahuan dan memahami ajaran agama. Jika sebelumnya otoritas keagamaan banyak bertumpu pada lembaga resmi, tokoh agama, serta tradisi keilmuan yang terstruktur, kini masyarakat juga memperoleh rujukan dari influencer, kreator konten, dan berbagai platform media sosial.

Perubahan tersebut memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mempelajari beragam pandangan keagamaan. Akan tetapi, popularitas sebuah konten tidak selalu mencerminkan kualitas dan kebenaran informasi yang disampaikan.

Materi presentasi tersebut menyoroti pergeseran validasi informasi keagamaan dari tradisi keilmuan dan konsensus lembaga yang berwenang menuju ukuran popularitas digital, seperti jumlah tanda suka (likes) dan pembagian konten (shares). Kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan apabila masyarakat lebih mengutamakan popularitas dibandingkan kredibilitas sumber dan ketepatan informasi.

Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memeriksa sumber informasi, memahami konteks pesan keagamaan, serta membedakan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan dari narasi provokatif. Literasi digital yang kritis menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kehidupan beragama yang sehat di ruang maya.

Algoritma Media Sosial dan Ancaman Tribalisme Digital

Selain pergeseran otoritas keagamaan, materi tersebut juga membahas mekanisme ruang gema (echo chamber) dalam media sosial. Fenomena ini terjadi ketika pengguna cenderung menerima informasi yang sesuai dengan pandangan pribadinya, sementara pandangan yang berbeda semakin jarang dijumpai atau justru ditolak.

Dalam situasi demikian, algoritma platform digital dapat memperkuat paparan terhadap konten yang memiliki kesamaan dengan preferensi pengguna. Jika tidak diimbangi dengan keterbukaan dan kemampuan berpikir kritis, keadaan tersebut berpotensi memperkuat bias konfirmasi (confirmation bias), yaitu kecenderungan mencari dan menerima informasi yang mendukung keyakinan yang telah dimiliki.

Proses tersebut dapat berkembang menjadi politik identitas, ketika identitas keagamaan digunakan sebagai pembeda yang mempertentangkan kelompok “kita” dengan “mereka”. Pada tahap yang lebih jauh, kondisi ini dapat mendorong tribalisme digital, yakni kecenderungan membentuk kelompok eksklusif yang memandang kelompok lain sebagai lawan.

Dampaknya tidak hanya terbatas pada interaksi di media sosial. Polarisasi yang terus berkembang juga berpotensi mengganggu hubungan sosial di kehidupan nyata, melemahkan kepercayaan antarkelompok, dan mengancam kohesi sosial dalam masyarakat yang majemuk.

Moderasi Beragama sebagai Intervensi Struktural

Menghadapi berbagai tantangan tersebut, moderasi beragama tidak cukup dipahami sebagai imbauan agar masyarakat saling menghormati. Moderasi beragama juga perlu diterapkan melalui langkah-langkah sistematis yang melibatkan individu, lembaga pendidikan, institusi keagamaan, dan pengelola ruang digital.

Dalam kerangka tersebut, penguatan moderasi beragama diarahkan untuk mengembalikan fungsi agama sebagai sumber kedamaian, persaudaraan, dan harmoni sosial. Perbedaan pemahaman keagamaan perlu dikelola melalui dialog yang sehat, sikap saling menghargai, serta komitmen untuk menjaga kehidupan bersama.

Upaya ini menjadi semakin penting karena masyarakat digital tidak hanya berhadapan dengan persoalan benar atau salahnya sebuah informasi, tetapi juga dengan cara informasi tersebut diproduksi, disebarluaskan, dan diterima oleh pengguna.

Dengan demikian, moderasi beragama perlu menjadi bagian dari budaya digital yang mengedepankan tanggung jawab, keterbukaan, dan penghormatan terhadap keberagaman.

Tiga Langkah Memperkuat Kerukunan di Ruang Digital

Materi presentasi tersebut menekankan tiga pendekatan yang relevan untuk menghadapi ancaman polarisasi dan tribalisme digital.

Pertama, memperkuat literasi kritis. Masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk memeriksa kebenaran informasi, mengenali narasi provokatif, memahami konteks konten keagamaan, dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Kedua, mengutamakan otoritas keagamaan yang terverifikasi. Masyarakat perlu mempertimbangkan kredibilitas lembaga, kompetensi tokoh, dan dasar keilmuan dalam memahami persoalan agama. Popularitas di media sosial tidak seharusnya menjadi satu-satunya ukuran dalam menentukan kualitas informasi keagamaan.

Ketiga, mendorong dialog lintas kelompok dan ruang sosial. Interaksi dengan orang-orang yang memiliki pandangan berbeda dapat membantu mengurangi prasangka, memperluas pemahaman, dan mencegah terbentuknya ruang gema yang menutup diri dari keberagaman.

Ketiga pendekatan tersebut dapat saling melengkapi dalam membangun ekosistem digital yang lebih sehat, inklusif, dan mendukung kerukunan sosial.

Membangun Ekosistem Digital yang Inklusif

Pada akhirnya, tantangan moderasi beragama di era digital tidak dapat diselesaikan hanya dengan membatasi penyebaran informasi. Diperlukan upaya bersama untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan teknologi, memahami ajaran agama, dan berinteraksi dengan kelompok yang berbeda.

Lembaga pendidikan dan institusi keagamaan memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai toleransi, tanggung jawab digital, dan penghargaan terhadap keberagaman. Sementara itu, masyarakat perlu mengambil peran aktif dengan tidak mudah terprovokasi, menghindari ujaran kebencian, serta mengutamakan dialog dalam menyikapi perbedaan.

Transformasi digital semestinya tidak menjauhkan masyarakat dari nilai-nilai kemanusiaan dan persaudaraan. Sebaliknya, teknologi dapat dimanfaatkan sebagai sarana memperluas pengetahuan keagamaan, memperkuat komunikasi lintas kelompok, dan menyebarkan pesan-pesan perdamaian.

Melalui penguatan moderasi beragama, literasi digital, dan dialog yang inklusif, ruang maya diharapkan dapat berkembang menjadi ruang bersama yang mendukung persatuan, bukan arena pertentangan identitas. Dengan demikian, keberagaman tetap menjadi kekuatan bangsa dalam menghadapi dinamika kehidupan sosial dan keagamaan di era digital.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

LKBHMI PB HMI Kecam Keras Pengancaman Ibu dan Anak di Pamekasan, Desak Mabes Polri Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku

18 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Sarasehan Kampus Ekologi: Ahmad Barizi Dorong Integrasi Sains, Spiritualitas, dan Kearifan Lokal untuk Mengatasi Krisis Lingkungan

13 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Abadikan Kebersamaan dan Dorong Digitalisasi Desa, Mahasiswa KKN Unikama Sukses Gelar Pengabdian di Sukodadi

13 September 2026 - 16:44 WIB

Maulid Nabi, Jalan Mahabbah dan Kemerdekaan Akhak

24 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Santri di Tengah Persimpangan Bangsa: Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan

18 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Isak Tangis Warnai Program Kelas Anti Bullying KKN Unikama Desa Sukodadi Wagir, di SDN 1 Sukodadi dan TPQ Raudhatul Ulum

16 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Trending di Pendidikan