Menu ✖

Mode Gelap

Aspirasi · 25 Jul 2026 19:22 WIB ·

Permess Jakarta Desak Plt Bupati Muara Enim dan DLH Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Sungai Enim


 Permess Jakarta Desak Plt Bupati Muara Enim dan DLH Tindak Tegas Perusahaan Pencemar Sungai Enim Perbesar

Suarakyat, Jakarta – Ketua Umum PERMESS Jakarta, Marsal Kusnan, menyoroti dugaan pencemaran Sungai Enim yang belakangan dikeluhkan masyarakat. Ia meminta Plt Bupati Muara Enim bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang diduga membuang limbah ke sungai.

Menurut Marsal, kondisi Sungai Enim saat ini sangat memprihatinkan. Air sungai disebut berubah menjadi keruh kehitaman, berbau menyengat, dan ditemukan banyak ikan mati di sejumlah titik.

Tak hanya merusak lingkungan, kondisi itu juga mulai berdampak pada warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai. Sejumlah masyarakat mengaku mengalami gatal-gatal, diare, hingga gangguan pernapasan setelah menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Sungai Enim adalah sumber kehidupan masyarakat. Kalau benar ada perusahaan yang membuang limbah, pemerintah harus bertindak tegas. Jangan sampai kesehatan warga dikorbankan,” kata Marsal, Sabtu (25/7/2026).

Marsal mendesak Plt Bupati Muara Enim segera membentuk tim gabungan bersama DLH, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait untuk melakukan inspeksi ke perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi penyebab pencemaran.

Ia juga meminta DLH segera mengambil sampel air dan tanah untuk diuji di laboratorium agar penyebab pencemaran dapat diketahui secara jelas.

Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, aparat penegak hukum harus memproses perusahaan sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, termasuk ketentuan pidana dalam Pasal 98 dan Pasal 99.

“Investasi itu penting, tetapi jangan sampai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Perusahaan yang terbukti mencemari sungai harus bertanggung jawab memulihkan lingkungan dan mengganti kerugian warga yang terdampak,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran. Warga berharap pemerintah daerah bergerak cepat agar kondisi Sungai Enim tidak semakin parah.

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Apresiasi Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan Berantas Narkoba, Ketum PPM Jatim: Gercep Laksanakan Perintah Kapolri

19 Oktober 2026 - 13:18 WIB

LKBHMI PB HMI Kecam Keras Pengancaman Ibu dan Anak di Pamekasan, Desak Mabes Polri Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku

18 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Cipayung Plus Palembang Gelar Aksi Jilid II, Desak Penuntasan Kasus Karhutla dan Kekerasan terhadap Mahasiswa

17 Oktober 2026 - 19:38 WIB

KCB Nilai Penunjukan Irjen Dedy Kusuma Bakti sebagai Kabaintelkam Polri Tepat, Pengalaman Intelijen Jadi Modal Besar

16 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Janji Penanaman Pohon Dipertanyakan, Billboard Baru di Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang Disorot

15 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Ketum GPMI Tonico Angga Desak Kapolri Pecat Kapolda Sumsel dan Dir Intelkam Buntut Kekerasan terhadap Aktivis

14 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Trending di Aspirasi