Suarakyat, Jakarta – Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) yang dipimpin Dendi Budiman menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Dalam aksi tersebut, PPK mendesak Kejaksaan Agung RI segera mengusut dan mengungkap secara tuntas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan penugasan pemerintah di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).
Koordinator Aksi PPK, Beli Yansah, mengatakan pihaknya menyoroti dugaan persoalan dalam pengelolaan kuota impor komoditas sianida di lingkungan PT PPI.
“Kami meminta Kejaksaan Agung RI segera mengusut permainan kuota impor sianida dan seluruh proses pengadaan maupun distribusinya,” kata Beli dalam aksi tersebut.
PPK juga menyoroti nama Edhy Rizwan yang disebut menjabat sebagai Direktur Komersial dan Pengembangan PT PPI. Dalam tuntutannya, PPK meminta Kejaksaan Agung memeriksa Edhy Rizwan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kuota impor sianida di PT PPI.
Menurut PPK, dugaan persoalan tersebut sebelumnya disebut telah dibongkar oleh Bareskrim Mabes Polri pada Juni-Juli 2026. Namun, PPK menilai publik masih membutuhkan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Jangan sampai persoalan ini hanya menjadi isu yang kemudian hilang tanpa kejelasan. Kami ingin ada kepastian hukum dan keterbukaan mengenai sejauh mana perkara ini telah ditangani,” ujar Beli.
Dalam aksinya, PPK menyampaikan tiga tuntutan kepada Kejaksaan Agung RI.
Pertama, mendesak Kejaksaan Agung segera mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan penugasan pemerintah di PT PPI.
Kedua, mendesak Kejaksaan Agung mengungkap secara tuntas dugaan penyimpangan terkait kuota impor sianida di PT PPI, termasuk proses pengadaan dan distribusinya.
Ketiga, meminta Kejaksaan Agung memeriksa Edhy Rizwan selaku Direktur Komersial dan Pengembangan PT PPI terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang mereka soroti.
PPK menegaskan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap tata kelola penugasan pemerintah dan kegiatan perdagangan yang melibatkan perusahaan negara.
“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti sebagai isu. Kami percaya Kejaksaan Agung RI di bawah kepemimpinan Bapak ST Burhanuddin mampu mengungkap dugaan permainan kuota impor sianida di PPI ini secara terang-benderang,” tutup Beli.






