Jakarta, suarakyat – Julukan Madura sebagai “pulau garam” bisa bergeser jadi “pulau tembakau”. Wacana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau di Madura kini menguat. Usulan ini didukung anggota DPR, Pemprov Jatim, Kemenkeu, industri, hingga petani.
Alasannya soal bagi hasil. Madura disebut sebagai lumbung tembakau nasional, tapi hanya dapat jatah kecil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). KEK dianggap solusi.
Namun, rencana itu ditolak keras pegiat perlindungan konsumen. Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menyebut KEK tembakau justru berbahaya.
“KEK tembakau berlawanan dengan filosofi dasar cukai, yang tujuannya mengendalikan konsumsi. Dengan KEK, justru ada legitimasi untuk mempercepat konsumsi tembakau,” kata Tulus.
Dari sisi kesehatan, Tulus menilai wacana ini tabrak aturan. “Produk tembakau sudah jelas menjadi antitesa kesehatan publik. Dampaknya bukan hanya penyakit seperti kanker paru, tapi juga beban anggaran kesehatan yang semakin besar,” tegasnya.
Ia juga khawatir KEK Madura jadi preseden. “Kalau Madura punya KEK tembakau, nanti Temanggung, Wonosobo, atau Bojonegoro bisa menuntut hal serupa. Ini akan menyulitkan pemerintah, terutama dalam pengawasan rokok ilegal yang trennya makin marak.” Tambah Tulus.
Soal fiskal, Tulus menyebut negara bisa tekor. Insentif tax holiday dan bebas bea masuk di KEK bakal menggerus penerimaan cukai dan pajak.
Di kancah global, langkah ini juga riskan. “Di ranah global, tak ada negara yang menerapkan KEK tembakau. Justru produk ini dikawal ketat lewat FCTC. Kalau Indonesia malah mengistimewakan tembakau, citra kita bisa tercoreng,” ujarnya.
Karena itu, Tulus minta wacana KEK tembakau disetop. “Biarlah tetap jadi wacana saja. Kalau diwujudkan, negara dan masyarakat justru akan banyak mendulang kerugian,” pungkasnya.






