Jakarta, suarakyat.id – Ketua Paguyuban Warung Madura, Abdul Hamied, mengeluarkan pernyataan sikap terkait video pemukulan dan penganiayaan terhadap suami istri penjaga Warung Madura di kawasan ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat. Dalam video yang beredar, pelaku disebut mengaku sebagai aparat TNI dan melakukan perusakan terhadap warung.
“Terkait dengan adanya video pemukulan dan penganiayaan terhadap suami istri penjaga Warung Madura yang disertai perusakan warung Madura di daerah ITC Cempaka Mas Jakarta Pusat oleh orang yang mengaku aparat TNI, maka kami selaku Paguyuban Warung Madura menuntut dan mendesak,” kata Abdul Hamied, Selasa, (5/5/2026)
Berikut 5 poin pernyataan sikap Paguyuban Warung Madura:
1. Mengutuk keras terjadinya pemukulan dan penganiayaan terhadap penjaga Warung Madura tersebut, apalagi memukul dan menganiaya seorang perempuan. “Itu adalah perbuatan pengecut,” tegasnya.
2. Mendesak Polisi segera mengusut dan menindak tegas kebiadaban dan premanisme yang dilakukan orang yang mengaku aparat TNI tersebut.
3. Jika benar pelaku adalah anggota TNI aktif, Paguyuban tetap meminta dan mendesak proses ini dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia, karena perbuatan yang bersangkutan adalah kriminalitas yang sangat serius.
4. Meminta kepada seluruh penjaga Warung Madura di seluruh Indonesia untuk menahan diri tapi tetap waspada terhadap upaya orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
5. Paguyuban Warung Madura akan terus mengawal kasus ini agar anggota yang mengalami penganiayaan mendapat keadilan yang seadil-adilnya.
“Demikian pernyataan sikap ini kami buat,” tutup Abdul Hamied dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, 5 Mei 2026.






